Ia melanjutkan, pencetakan uang itu merupakan wewenang negara masing-masing tanpa perlu izin BIS.
"BI memiliki hubungan yg baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS. Jadi BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI. BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI," pungkas Erwin.