BPN Bakal Terbitkan Sertifikat Elektronik, Kasus Mafia Tanah Bakal Hilang?

Kamis, 11 Februari 2021 | 15:41 WIB
BPN Bakal Terbitkan Sertifikat Elektronik, Kasus Mafia Tanah Bakal Hilang?
fakta sertipikat tanah elektronik, sertifikat tanah elektronik (instagram @kementerian.atrbpn)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tanda tangan pejabat BPN dilakukan secara elektronik, sementara untuk pemilik hak tidak lagi membubuhi tanda tangan tapi dengan finger print. Dipilih finger print ini selain karena prasyarat dokumen elektronik, juga untuk menghindari terjadi pemalsuan seperti dalam kasus Ibunda Pak Dino," paparnya.

Sehingga kata dia itulah kenapa transformasi digital ini, termasuk sertifikat tanah elektronik ini dipercepat.

"Dipercepat selain karena maksud untuk melindungi hak masyarakat juga untuk memperbaiki pelayan negara kepada masyarakat," katanya.

Dia pun menjamin, dengan sertifikat elektronik ini, maka sertifikat tanah itu akan sangat aman karena tidak akan bisa lagi dipalsukan, tidak bisa lagi digandakan, tidak akan rusak serta tidak bisa berpindah tangan secara ilegal.

"Maka dengan demikian, bentuk kejahatan seperti yang terjadi ibunda Pak Dino ini pasti tidak bisa terjadi lagi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI