Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

BPJS Kesehatan Surplus Rp 18 Triliun, DPR Minta Penurunan Iuran

Iwan Supriyatna | Suara.com

Sabtu, 13 Februari 2021 | 11:47 WIB
BPJS Kesehatan Surplus Rp 18 Triliun, DPR Minta Penurunan Iuran
BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ M Risyal Hidayat)

Suara.com - BPJS Kesehatan mencatatkan surplus Rp 18,7 triliun di tahun anggaran 2020. Dengan angka tersebut, seharusnya ada peninjauan kembali kenaikan tarif berdasarkan Perpres No 64/2020.

"Direksi BPJS Kesehatan yang akan berakhir masa kerjanya, harusnya menutup masa kerjanya dengan memberikan kado terbaik untuk rakyat dengan menurunkan premi BPJS Kesehatan sama dengan besaran premi yang lama," kata Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, Sabtu (13/2/2021).

Berdasarkan Perpres No 64/2020, tarif peserta kelas 1 naik menjadi Rp 150.000, kelas 2 menjadi Rp 100.000 dan kelas 3 Rp 35.000 dengan adanya subsidi Rp 7.000.

Mufida menyatakan dengan adanya surplus ini, sudah selayaknya iuran BPJS khususnya kelas 3 dikembalikan seperti semula yaitu Rp 25.500.

Sejak awal pemberlakukan Perpres 64/2020 ini Mufida mengatakan dirinya bersama Fraksi PKS DPR sudah menolak adanya kenaikan iuran bagi peserta kelas 3 pada kelompok Bukan Pekerja (BP) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Hal tersebut, lanjutnya, karena kenaikan iuran pada saat ekonomi masyarakat sangat terpukul akibat pandemi COVID-19 tentu saja sangat memberatkan.

Sebagaimana diwartakan, arus kas Dana Jaminan Sosial Kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun 2020 surplus Rp 18,7 triliun tanpa meninggalkan tunggakan pembiayaan klaim rumah sakit yang gagal bayar.

"Laporan keuangan unaudited Dana Jaminan Sosial Kesehatan surplus Rp 18,7 triliun, tagihan rumah sakit juga sudah dibayarkan semua. Ini karena pemerintah sangat mendukung, sehingga tidak terjadi gagal bayar yang menjadi dampak," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (8/2).

BPJS Kesehatan hanya menyisakan pembayaran klaim rumah sakit pada akhir tahun 2020 sebesar Rp 1,19 triliun yang masih dalam proses verifikasi di tahun 2021.

Sementara klaim pembiayaan program JKN-KIS kepada rumah sakit yang gagal bayar sama sekali tidak ada.

Hal ini menunjukkan arus kas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sangat sehat dibandingkan pada tahun 2019 di mana BPJS Kesehatan mengalami gagal bayar klaim rumah sakit sebesar Rp 15,5 triliun, dan gagal bayar klaim sebesar Rp 9,16 triliun pada 2018.

“Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019," kata Fachmi.

Data unaudited mencatat setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp 18,7 triliun.

Selain itu dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Kesehatan Surplus Rp 18 Triliun, Fachmi Idris : Masyarakat Rutin Iuran

BPJS Kesehatan Surplus Rp 18 Triliun, Fachmi Idris : Masyarakat Rutin Iuran

Bisnis | Senin, 08 Februari 2021 | 14:16 WIB

Komisi IX Tetapkan Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Terpilih

Komisi IX Tetapkan Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Terpilih

DPR | Selasa, 02 Februari 2021 | 14:05 WIB

Pengelolaan SDM BPJamsostek Terbukti Profesional

Pengelolaan SDM BPJamsostek Terbukti Profesional

Bisnis | Sabtu, 30 Januari 2021 | 17:39 WIB

Terkini

Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta

Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG

Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 15:07 WIB

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:53 WIB

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:47 WIB

Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung

Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:40 WIB

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:29 WIB

Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!

Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:11 WIB

PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi

PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:10 WIB

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:02 WIB

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:20 WIB