Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Yasinta Rahmawati

Senin, 11 Mei 2026 | 13:20 WIB
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya
Ilustrasi QRIS. [Netzme]
baca 10 detik
  • QRIS menjadi standar kode QR nasional guna mengintegrasikan berbagai aplikasi pembayaran.
  • Pelaku UMKM dapat mendaftarkan usaha melalui Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran resmi dengan melengkapi dokumen identitas dan data pendukung.
  • Penggunaan QRIS memberikan kemudahan transaksi digital, meningkatkan keamanan keuangan, serta mempermudah pencatatan.

Suara.com - Dengan tren transaksi non-tunai (cashless) memakai QRIS yang makin digemari, mau tidak mau membuat para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus beradaptasi.

Membuat QRIS bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk tetap kompetitif. Namun, bagaimana sebenarnya cara membuat QRIS All Payment yang bisa menerima semua jenis dompet digital dan aplikasi bank?

Simak panduan lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu QRIS All Payment?

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standar kode QR nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk mengintegrasikan berbagai macam aplikasi pembayaran.

Dengan QRIS All Payment, pemilik usaha tidak perlu menyediakan banyak kode QR di meja kasir.

Cukup satu stiker QRIS, pelanggan bisa membayar menggunakan GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja, hingga berbagai aplikasi mobile banking dari bank nasional maupun daerah.

Syarat Membuat QRIS untuk UMKM

Sebelum melangkah ke proses pendaftaran, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung agar proses verifikasi berjalan lancar.

Dikutip dari laman OttoDigital, dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran berjalan lancar adalah sebagai berikut.

baca juga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha.
  • Foto tempat usaha
  • Nomor rekening bank
  • Nomor HP aktif
  • NPWP (opsional)
Cara Membuat QRIS untuk UMKM (freepik)
Cara Membuat QRIS untuk UMKM (freepik)

Langkah-Langkah Cara Membuat QRIS All Payment

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, proses pembuatan QRIS sangatlah terstruktur namun tetap mudah dilakukan secara mandiri.

Berikut adalah tahapan yang perlu Anda ikuti:

1. Memilih Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP)

Langkah pertama adalah memilih mitra PJSP yang sudah berizin resmi dari Bank Indonesia.

Anda bisa mendaftar melalui bank seperti BRI, Mandiri, maupun BCA. Untuk informasi lebih lengkap mengenai PJP yang berizin di situs web Bank Indonesia bisa dilihat di sini dan pilih kategori "QRIS".

2. Melakukan Pendaftaran dan Pengisian Data

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026

QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:26 WIB

Liburan ke Luar Negeri Bayar Belanja Bisa viaQRIS BRImo, Tidak Perlu Tukar Uang

Liburan ke Luar Negeri Bayar Belanja Bisa viaQRIS BRImo, Tidak Perlu Tukar Uang

Bri | Senin, 11 Mei 2026 | 06:59 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Transformasi Bisnis ala SALAKU: Kunci Sukses Produk Lokal Go International Bersama BRI

Transformasi Bisnis ala SALAKU: Kunci Sukses Produk Lokal Go International Bersama BRI

Bri | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:24 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×