Garis Kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar Rp 458.947,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 339.004,- (73,87 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 119.943,- (26,13 persen).
Pada September 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,83 orang anggota rumah tangga.
Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.216.714,-/rumah tangga miskin/bulan.