Untuk diketahui, BLE ini dapat mendorong diterapkannya single entry untuk semua layanan perizinan dalam satu platform.
Platform tersebut terintegrasi dengan melibatkan regulator, seperti BP Batam, KPU Bea Cukai Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, Kantor Imigrasi Batam dan Balai Karantina Batam bertujuan untuk mempermudah integrasi laporan.