Soal pengawasan harga, Febri memastikan bahwa Kementerian Keuangan melakukan pemantauan secara berkala.
“Untuk pengawasan harga rokok, Dirjen Bea Cukai melakukan monitoring HTP per tiga bulan, dari warung, swalayan, minimarket, untuk melihat tingkat harga apakah sudah bergerak atau disesuaikan dengan cukai,” ujarnya.
Secara keseluruhan industri, BKF sebelumnya memprediksi konsumsi rokok akan turun selama 2020 akibat pandemi COVID-19 namun ternyata penurunannya tidak sedalam yang diprediksi karena adanya perubahan pada tren pasar yang beralih ke rokok murah.
“Terjadi perubahan pasar, karena terjadi penurunan produksi terbesar pada rokok golongan 1, tetapi golongan bawah tumbuh positif. Akhirnya konsumen mengkompensasi ke rokok yang lebih murah,” katanya.