Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.094,526
LQ45 719,628
Srikehati 343,829
JII 483,464
USD/IDR 17.017

Kemenkop Nilai Penyesuaian Komisi GoFood Wajar Dalam Bisnis

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 22 Maret 2021 | 13:41 WIB
Kemenkop Nilai Penyesuaian Komisi GoFood Wajar Dalam Bisnis
Ilustrasi GoFood. [dok. Gojek]

Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menilai kebijakan penyesuaian komisi yang dilakukan Gojek terhadap mitra GoFoodnya merupakan hal yang wajar.

Menurutnya dalam bisnis selalu ada biaya yang dibutuhkan, dan tentunya kebijakan yang dilakukan oleh Gojek sudah melalui kajian dan pertimbangan yang matang.

"Penyesuaian komisi GoFood ini adalah murni keputusan bisnis dan semestinya ada banyak benefit yang akan diterima para mitra GoFood yang mayoritas merupakan UMKM. Hal biasa saja ya," ujar Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Fiki Satari, ditulis Senin (22/3/2021).

Lebih jauh Fiki Satari mengatakan, kehadiran platform berbasis digital seperti GoFood dan ekosistem digital lainnya, merupakan salah satu faktor yang mengakselerasi terjadinya transformasi digital bagi UMKM di Indonesia.

“Para penjual makanan yang tadinya hanya melayani terbatas pelanggan yang datang, sekarang dapat mengakses pasar yang lebih luas lagi,” katanya.

Dalam rangka membangun daya saing mitra, Fiki menjelaskan pihak GoFood perlu melakukan upaya pendampingan yang tentunya akan memberikan nilai tambah bagi para mitra UMKM agar terus meningkatkan kualitasnya.

Upaya pendampingan untuk kepada para mitranya diyakini Fiki akan mendekatkan mitra UMKM tersebut selangkah lebih maju untuk naik kelas dan masuk ke sektor formal.

Selain pendampingan, lanjutnya, GoFood juga dapat memberikan imbal balik berupa program insentif promosi kepada mitranya. Program semacam ini dinilai dia dapat memberikan insentif pemasaran yang proporsional terhadap level engagement atau partisipasi mitra yang loyal dan aktif menggunakan platformnya

GoFood baru-baru ini melakukan perubahan skema komisi kepada merchant mitranya. Sesuai kebijakan Gojek, bagi mitra usaha yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021 berlaku skema komisi 20% + Rp 5000. Besaran komisi itu mengalami penyesuaian dibandingkan yang berlaku pada 25 Januari 2021 yaitu 12%+ 5000

Bagi mitra usaha yang mendaftar di periode 25 Januari 2021 - 4 Maret 2021 melalui aplikasi GoBiz dan telah menyetujui pemberlakuan skema komisi awal 12% + Rp 5.000 juga berkesempatan untuk mengubah ke skema komisi 20% + Rp 1.000.

Rosel Lavina VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek mengatakan, kebijakan untuk melakukan penyesuaian skema komisi baru merupakan salah satu cara untuk memperkuat ekosistem bisnis GoFood.

"Penyesuaian komisi ini juga merupakan respon kami atas aspirasi para mitra usaha dan sejalan dengan komitmen GoFood untuk terus mengutamakan pertumbuhan bisnis mitra usaha, terutama pelaku UMKM kuliner," kata Rosel Lavina.

Rosel menambahkan, dalam skema komisi ini, ragam manfaat dapat diperoleh mitra usaha, termasuk diantaranya adalah kesempatan subsidi pendanaan yang lebih besar dari GoFood untuk mengikuti program dan kampanye promosi rutin, serta peningkatan layanan dari GoFood lewat berbagai inovasi fitur GoBiz.

Terkait kebijakan baru ini, Rosel menjelaskan, pihaknya telah dan terus melakukan edukasi serta sosialisasi kepada mitra usaha. Harapannya akan semakin banyak mitra usaha yang dapat mengambil kesempatan untuk mengoptimalisasi perkembangan usahanya lewat berbagai inovasi yang tersedia dalam ekosistem bisnis ini.

"Kami telah melakukan komunikasi intensif kepada para anggota Komunitas Partner GoFood (KOMPAG) yang merupakan ketua komunitas di beberapa kota di Indonesia dan mendengar langsung masukan dari mereka. GoFood selalu terbuka menerima masukan, kritik, dan aspirasi para mitra usaha kami untuk memastikan layanan kami tetap menjadi andalan bagi mitra usaha dalam mengembangkan bisnis," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung UMKM Lewat SiBakul, Gojek Kerja Sama dengan DIY Beri Gratis Ongkir

Dukung UMKM Lewat SiBakul, Gojek Kerja Sama dengan DIY Beri Gratis Ongkir

Jogja | Kamis, 18 Maret 2021 | 19:56 WIB

700.000 Order Dibatalkan Gojek karena Pelanggan Tak Pakai Masker

700.000 Order Dibatalkan Gojek karena Pelanggan Tak Pakai Masker

Tekno | Rabu, 17 Maret 2021 | 13:00 WIB

Protokol Kesehatan Gojek Disebut yang Terlengkap di Industri Ride Hailing

Protokol Kesehatan Gojek Disebut yang Terlengkap di Industri Ride Hailing

Bisnis | Rabu, 17 Maret 2021 | 11:58 WIB

Terkini

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB

Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun

Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:40 WIB