Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Ekspor Sarang Burung Walet Berpotensi Besar, Regulasinya Harus Diperbaiki

Iwan Supriyatna

Senin, 05 April 2021 | 08:24 WIB
Ekspor Sarang Burung Walet Berpotensi Besar, Regulasinya Harus Diperbaiki
Burung Walet (Envato Element by DennisJacobsen)

Suara.com - Petani Sarang Walet Indonesia optimistis dapat meningkatkan nilai ekspor sarang burung walet (SBW) Indonesia ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) secara lebih signifikan untuk mendukung upaya Pemerintah untuk men-triple nilai perdagangan Indonesia - Tiongkok dari 31 miliar dolar AS pada 2021 menjadi 100 miliar dolar AS pada 2024.

Hal ini seiring dengan tercapainya kesepakatan antara Indonesia dengan RRT dimana negara Tirai Bambu tersebut akan mengimpor sarang burung walet asal Indonesia senilai 1,13 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 16 triliun.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam kunjungan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, Menteri BUMN Erick Tohir dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke RRT awal April 2021.

Dalam pertemuan tersebut, Mendag menyampaikan komitmennya untuk mendorong serta memberikan dukungan serta fasilitasi penuh terhadap eksportir produk sarang burung walet dan meminta para importir sarang burung walet Tiongkok untuk memberikan pelatihan ekspor sarang burung walet bagi pengusaha Indonesia.

“Itu kabar yang menggembirakan bagi kami dan melecut semangat kami untuk meningkatkan produksi sarang burung walet nasional. Kami mengapresiasi atas upaya bilateral Pemerintah Indonesia ke Tiongkok, khususnya terkait ekspor sarang burung walet,” kata Dewan Pembina Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) Benny Hutapea ditulis Senin (5/4/2021).

Namun, katanya, untuk menggenjot nilai ekspor sarang burung walet Indonesia, khususnya ke Tiongkok, Pemerintah harus bergerak cepat dengan memperbaiki ketentuan dan prosedur teknis ekspor sarang burung walet, khususnya ke Tiongkok, agar menjadi lebih mudah dan friendly.

Sebab, hingga saat ini, regulasi ekspor sarang burung walet dirasakan masih memberatkan dunia usaha, khususnya para eksportir nasional. Terbukti, selama 2018 hingga 2021, sudah puluhan perusahaan yang mengajukan izin ekspor sarang burung walet, tetapi jumlah yang berhasil diloloskan jauh dari harapan.

Penyebabnya adalah banyaknya prosedur yang harus dipenuhi oleh perusahaan nasional yang mengajukan izin ekspor sarang burung walet, khususnya ke Tiongkok.

Prosedur tersebut terkait dengan keharusan memenuhi dokumen persyaratan teknis yang diterbitkan oleh lembaga dibawah Kementerian Pertanian.

Dokumen persyaratan teknis yang sesuai dengan kesepakatan Protokol tentang Persyaratan Higienitas, Karantina dan Pemeriksaan untuk Importasi Produk Sarang Burung Walet dari Indonesia ke RRT mencakup Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Penetapan IKPH Sarang Walet dan Pemberian Nomor Registrasi, SK Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Penetapan Nomor Registrasi Rumah Walet, Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk tempat pemrosesan sarang burung walet.

Belum termasuk syarat tambahan yakni memiliki tempat pemrosesan yang telah ditetapkan sebagai instalasi karantina produk hewan (IKPH) untuk sarang burung walet dan telah diberikan nomor registrasi oleh Kepala Badan Karantina Pertanian dan memiliki rumah walet yang telah diberikan nomor registrasi oleh Kepala Badan Karantina Pertanian.

“Persyaratan ini nyaris mustahil dapat dipenuhi pengusaha nasional secara umum. Entah berapa kali audit yang harus dilakukan dan entah berapa biaya yang harus dikeluarkan. Prosedur ekspor sarang burung walet yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia, seharusnya dapat lebih disederhanakan,” kata Benny.

Dia mencontohkan soal rumah walet yang harus memiliki nomor registrasi NVK dimana ketentuan ini menyebabkan eksportir pemula yang tidak mempunyai rumah walet, namun telah bermitra dengan petani walet guna memenuhi tracebility yang dipersyaratkan RRT terancam tidak bisa melanjutkan kemitraannya sehingga berdampak terhadap ekspor.

Masalah hambatan dalam ekspor sarang burung walet ini juga telah disampaikan Benny Hutapea secara langsung kepada Presiden Joko Widodo saat bertemu di Ambon, beberapa waktu lalu.

Presiden merespon positif sehingga masalah problematika ekspor sarang burung walet menjadi bahasan dalam kunjungan Mendag ke Tiongkok tersebut.

Dia mengharapkan lembaga pemerintahan yang berkaitan dengan ekspor sarang burung walet agar memberikan perhatian yang serius terhadap masalah-masalah yang dihadapi eksportir sarang burung walet guna mendukung upaya pemerintah di dalam menggenjot nilai perdagangan luar Indonesia yang pada akhirnya dapat memangkas defisit neraca Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sarang Burung Walet dan Buah Asal Indonesia Laris Manis di China

Sarang Burung Walet dan Buah Asal Indonesia Laris Manis di China

Bisnis | Kamis, 11 Februari 2021 | 08:36 WIB

Yang Lain Tiarap, Ekspor Sarang Burung Walet di Jateng Tembus Rp4,1 Triliun

Yang Lain Tiarap, Ekspor Sarang Burung Walet di Jateng Tembus Rp4,1 Triliun

Jawa Tengah | Jum'at, 22 Januari 2021 | 07:28 WIB

Terungkap, Ini Alasan Mengapa Sarang Burung Walet Dibanderol Jutaan Rupiah

Terungkap, Ini Alasan Mengapa Sarang Burung Walet Dibanderol Jutaan Rupiah

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2020 | 12:27 WIB

Terkini

Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI

Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:25 WIB

IHSG-Rupiah Perkasa, Bos Danantara: Investor Mulai Percaya Terhadap Indonesia

IHSG-Rupiah Perkasa, Bos Danantara: Investor Mulai Percaya Terhadap Indonesia

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:23 WIB

DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027

DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:12 WIB

Rupiah Menguat dan IHSG Terbang, Apakah Damai AS-Iran Jadi Titik Balik Ekonomi RI?

Rupiah Menguat dan IHSG Terbang, Apakah Damai AS-Iran Jadi Titik Balik Ekonomi RI?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:11 WIB

Saham BUMI Meroket Usai Diborong Investor, Target Harganya Masih Tinggi!

Saham BUMI Meroket Usai Diborong Investor, Target Harganya Masih Tinggi!

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 17:31 WIB

Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara

Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 17:19 WIB

Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708

Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 16:27 WIB

Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri

Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 15:56 WIB

Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil

Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 15:32 WIB

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 15:14 WIB