Ekspor Sarang Burung Walet Berpotensi Besar, Regulasinya Harus Diperbaiki

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 05 April 2021 | 08:24 WIB
Ekspor Sarang Burung Walet Berpotensi Besar, Regulasinya Harus Diperbaiki
Burung Walet (Envato Element by DennisJacobsen)

Suara.com - Petani Sarang Walet Indonesia optimistis dapat meningkatkan nilai ekspor sarang burung walet (SBW) Indonesia ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) secara lebih signifikan untuk mendukung upaya Pemerintah untuk men-triple nilai perdagangan Indonesia - Tiongkok dari 31 miliar dolar AS pada 2021 menjadi 100 miliar dolar AS pada 2024.

Hal ini seiring dengan tercapainya kesepakatan antara Indonesia dengan RRT dimana negara Tirai Bambu tersebut akan mengimpor sarang burung walet asal Indonesia senilai 1,13 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 16 triliun.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam kunjungan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, Menteri BUMN Erick Tohir dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke RRT awal April 2021.

Dalam pertemuan tersebut, Mendag menyampaikan komitmennya untuk mendorong serta memberikan dukungan serta fasilitasi penuh terhadap eksportir produk sarang burung walet dan meminta para importir sarang burung walet Tiongkok untuk memberikan pelatihan ekspor sarang burung walet bagi pengusaha Indonesia.

“Itu kabar yang menggembirakan bagi kami dan melecut semangat kami untuk meningkatkan produksi sarang burung walet nasional. Kami mengapresiasi atas upaya bilateral Pemerintah Indonesia ke Tiongkok, khususnya terkait ekspor sarang burung walet,” kata Dewan Pembina Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) Benny Hutapea ditulis Senin (5/4/2021).

Namun, katanya, untuk menggenjot nilai ekspor sarang burung walet Indonesia, khususnya ke Tiongkok, Pemerintah harus bergerak cepat dengan memperbaiki ketentuan dan prosedur teknis ekspor sarang burung walet, khususnya ke Tiongkok, agar menjadi lebih mudah dan friendly.

Sebab, hingga saat ini, regulasi ekspor sarang burung walet dirasakan masih memberatkan dunia usaha, khususnya para eksportir nasional. Terbukti, selama 2018 hingga 2021, sudah puluhan perusahaan yang mengajukan izin ekspor sarang burung walet, tetapi jumlah yang berhasil diloloskan jauh dari harapan.

Penyebabnya adalah banyaknya prosedur yang harus dipenuhi oleh perusahaan nasional yang mengajukan izin ekspor sarang burung walet, khususnya ke Tiongkok.

Prosedur tersebut terkait dengan keharusan memenuhi dokumen persyaratan teknis yang diterbitkan oleh lembaga dibawah Kementerian Pertanian.

Dokumen persyaratan teknis yang sesuai dengan kesepakatan Protokol tentang Persyaratan Higienitas, Karantina dan Pemeriksaan untuk Importasi Produk Sarang Burung Walet dari Indonesia ke RRT mencakup Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Penetapan IKPH Sarang Walet dan Pemberian Nomor Registrasi, SK Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Penetapan Nomor Registrasi Rumah Walet, Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk tempat pemrosesan sarang burung walet.

Belum termasuk syarat tambahan yakni memiliki tempat pemrosesan yang telah ditetapkan sebagai instalasi karantina produk hewan (IKPH) untuk sarang burung walet dan telah diberikan nomor registrasi oleh Kepala Badan Karantina Pertanian dan memiliki rumah walet yang telah diberikan nomor registrasi oleh Kepala Badan Karantina Pertanian.

“Persyaratan ini nyaris mustahil dapat dipenuhi pengusaha nasional secara umum. Entah berapa kali audit yang harus dilakukan dan entah berapa biaya yang harus dikeluarkan. Prosedur ekspor sarang burung walet yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia, seharusnya dapat lebih disederhanakan,” kata Benny.

Dia mencontohkan soal rumah walet yang harus memiliki nomor registrasi NVK dimana ketentuan ini menyebabkan eksportir pemula yang tidak mempunyai rumah walet, namun telah bermitra dengan petani walet guna memenuhi tracebility yang dipersyaratkan RRT terancam tidak bisa melanjutkan kemitraannya sehingga berdampak terhadap ekspor.

Masalah hambatan dalam ekspor sarang burung walet ini juga telah disampaikan Benny Hutapea secara langsung kepada Presiden Joko Widodo saat bertemu di Ambon, beberapa waktu lalu.

Presiden merespon positif sehingga masalah problematika ekspor sarang burung walet menjadi bahasan dalam kunjungan Mendag ke Tiongkok tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sarang Burung Walet dan Buah Asal Indonesia Laris Manis di China

Sarang Burung Walet dan Buah Asal Indonesia Laris Manis di China

Bisnis | Kamis, 11 Februari 2021 | 08:36 WIB

Yang Lain Tiarap, Ekspor Sarang Burung Walet di Jateng Tembus Rp4,1 Triliun

Yang Lain Tiarap, Ekspor Sarang Burung Walet di Jateng Tembus Rp4,1 Triliun

Jawa Tengah | Jum'at, 22 Januari 2021 | 07:28 WIB

Terungkap, Ini Alasan Mengapa Sarang Burung Walet Dibanderol Jutaan Rupiah

Terungkap, Ini Alasan Mengapa Sarang Burung Walet Dibanderol Jutaan Rupiah

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2020 | 12:27 WIB

Terkini

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:15 WIB

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:04 WIB

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:02 WIB

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:01 WIB

Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya

Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:57 WIB

Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M

Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:55 WIB

Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual

Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:55 WIB

Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa

Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:34 WIB

Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara

Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:10 WIB

Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting

Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 19:58 WIB