Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Bukan Cuma Korupsi, RUU Perampasan Aset Bisa untuk Semua Kejahatan Ekonomi

M. Reza Sulaiman | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 09 April 2021 | 22:58 WIB
Bukan Cuma Korupsi, RUU Perampasan Aset Bisa untuk Semua Kejahatan Ekonomi
Ilustrasi Korupsi dan RUU Perampasan Aset. (Shutterstock)

Suara.com - Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset tidak hanya bisa digunakan untuk menjerat kasus korupsi.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Dian Ediana Rae mengungkapkan RUU Perampasan Aset sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk sebanyak 26 kejahatan ekonomi.

Kejahatan tindak pidana perekonomian, kata Dian, antara lain seperti narkoba, penipuan, perbankan, pasar modal hingga illegal logging.

"Ruu perampasan aset ini bukan hanya untuk tindak pidana korupsi. Tapi seluruh setidaknya ada 26 jenis kejahatan dalam tindak pidana ekonomi," ungkap Dian dalam diskusi RUU Perampasan Aset bersama ICW secara virtual, Jumat (9/4/2021).

Dian menyebut bahwa tindak pidana ekonomi yang dimaksud, bila RUU Perampasan Aset sudah disahkan dapat sangat membantu perekonomian Indonesia.

"Tindak pidana ekonomi ini betul-betul sangat berdampak pada ekonomi kita. Ini jelas membantu perekonomian kita juga kesejahteraan rakyat," tutup Dian.

Untuk diketahui, RUU Perampasan Aset sama sekali tidak masuk daftar prioritas tahun 2021 dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Padahal, banyak pihak yang mendorong agar RUU Perampasan Aset segera dijadikan Undang-Undang. Termasuk PPATK yang juga telah meminta dukungan kepada DPR.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yang telah ditetapkan DPR.
Padahal, menurut dia, RUU tersebut menjadi suplemen penting untuk menunjang aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

"Nantinya, jika RUU Perampasan Aset ini disahkan, penegak hukum tidak kesulitan lagi jika menghadapi pelaku korupsi yang melarikan diri sebab objek pemeriksaan di persidangan adalah aset itu sendiri, bukan individu pelaku," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Kurnia mengakui ICW tidak kaget melihat daftar Prolegnas Prioritas 2021 yang tidak kunjung memasukkan RUU Perampasan Aset sebab sejak awal pembentuk undang-undang (pemerintah dan DPR) memang hanya memprioritaskan waktu dan tenaganya untuk membahas regulasi-regulasi yang kontroversial dan melemahkan pemberantasan korupsi seperti revisi UU KPK dan UU Cipta Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:17 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?

91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?

Video | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:34 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:16 WIB

Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara

Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:38 WIB

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:31 WIB

KPK Selidiki Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing

KPK Selidiki Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing

Video | Kamis, 30 April 2026 | 17:16 WIB

Terkini

Surplus Neraca Perdagangan Dorong IHSG Naik pada Sesi I, 359 Saham Menghijau

Surplus Neraca Perdagangan Dorong IHSG Naik pada Sesi I, 359 Saham Menghijau

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 13:02 WIB

Bank Mega Syariah Cetak Laba Rp79,97 Miliar di Triwulan I 2026

Bank Mega Syariah Cetak Laba Rp79,97 Miliar di Triwulan I 2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 12:53 WIB

Cek Katalog Promo Superindo Weekday Terbaru 4-7 Mei 2026, Diskon Gila-gilaan Awal Pekan

Cek Katalog Promo Superindo Weekday Terbaru 4-7 Mei 2026, Diskon Gila-gilaan Awal Pekan

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 12:03 WIB

Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital

Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 12:00 WIB

Harga Pangan Nasional 4 Mei 2026: Bawang Merah Tembus Rp52.700/Kg, Cabai dan Gula Ikut Meroket

Harga Pangan Nasional 4 Mei 2026: Bawang Merah Tembus Rp52.700/Kg, Cabai dan Gula Ikut Meroket

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 11:55 WIB

Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun

Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 11:48 WIB

LG Lebaran Sehat Hadir di Pasirlangu, Bangkitkan Harapan Warga Pascabencana

LG Lebaran Sehat Hadir di Pasirlangu, Bangkitkan Harapan Warga Pascabencana

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 11:15 WIB

Bos BI Perry Warjiyo Beberkan Strategi Perkuat Stabilitas Rupiah

Bos BI Perry Warjiyo Beberkan Strategi Perkuat Stabilitas Rupiah

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 11:08 WIB

Apa Itu CNG? Ini Calon Pengganti LPG yang Diklaim Lebih Murah hingga 40 Persen!

Apa Itu CNG? Ini Calon Pengganti LPG yang Diklaim Lebih Murah hingga 40 Persen!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 10:32 WIB

IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini

IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 10:31 WIB