Data Bank Indonesia menyebutkan peredaran uang dalam bentuk uang tunai selama masa Idulfitri 1442 di seluruh Indonesia diperkirakan sebesar Rp 152,14 triliun, meningkat sebesar 39,33 persen (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp109,20 triliun.
Jika perputaran uang ini terealisasi selama masa Idulfitri, maka akan sangat efektif untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2021 yang dipatok diangka 7 persen,naik signifikan dari kuartal I-2021 yang masih minus 0,74 persen.
Meski begitu, Sarman berharap pemerintah menyiapkan satgas atau petugas keamanan untuk melakukan sosialisasi, pengawasan dan pemberian sanksi bagi pengunjung yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan, terutama di tempat-tempat yang berpotensi bakal ramai dikunjungi seperti mal dan pusat wisata.
Hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama musim liburan Idul Fitri 2021 di DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Kita harus pastikan bahwa paska libur Idul Fitri tidak terjadi lonjakan penyebaran Covid-19 yang nantinya akan dapat mengganggu berbagai aktivitas bisnis dan perekonomian," ujarnya. (Antara)