Untuk itu Direktorat Jenderal Perkebunan harus meningkatkan kerja sama dan bersinergi dengan Eselon I lainnya, Kementerian dan Lembaga lainnya, Pemerintah Daerah dan mitra lainnya.
Semua pihak harus bekerja keras di lapangan, harus mengerti, bisa dan mampu mengeksekusi kebijakan, program dan arahan dalam mengakselerasi program Gratieks.
Sejalan dengan arahan Mentan dan Dirjen tersebut, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ir. Dedi Junaedi, M.Sc menyatakan akan terus berupaya mendorong dan memotivasi para pelaku usaha perkebunan agar dapat meningkatkan kualitas dan inovasi hasil olahan komoditas perkebunan yang bermutu baik dan berdaya saing.
Direktorat Perkebunan juga akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan bagi para petani dan pelaku usaha yang berorientasi ekspor untuk dapat memahami standarisasi ekspor dalam rangka menyukseskan program Gratieks hingga tahun 2024.
Sementara Sekretaris Ditjen Perkebunan Dr. Ir. Antarjo Dikin, M.Sc mendukung petani yang menjual produksinya sudah dalam bentuk hasil olahan seperti yang dilakukan Arafatea.
"Petani dengan produk hasil olahan akan semakin memberdayakan petani karena hasilnya bisa lebih bersaing. Juga, akan meningkatkan kesejahteraan petani," tuturnya.
Selain itu Ditjen Perkebunan terus mendorong lahirnya generasi muda, anak-anak milenial untuk lebih memperhatikan pertanian utamanya di komoditas perkebunan dengan terus melakukan pembinaan dan fasilitasi seoptimal mungkin untuk duduk berdampingan dengan para eksportir muda.