Pekerja Seni Diajak Ikut Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 20 Mei 2021 | 20:44 WIB
Pekerja Seni Diajak Ikut Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Menaker Ida Fauziyah dalam acara Sosialisasi dan Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Seni Tradisional di Wilayah Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (20/5/2021). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Seluruh pekerja seni di Indonesia diminta untuk mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, dengan menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja seni akan memperoleh banyak manfaat dan terlindungi dari beberapa resiko kerja yang bisa terjadi.

“Kami mengajak kepada teman-teman untuk menjadi bagian atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPJS Kesehatan untuk meningkatkan perlindungan diri dan keluarga,” ajak Ida dalam acara Sosialisasi dan Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Seni Tradisional di Wilayah Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (20/5/2021).

Hadir dalam dialog ini sekitar 50 orang pelaku seni budaya di kabupaten dan kota Magelang. Yang terdiri dari pekerja seni bidang seni lukis, perupa seni kriya, seni tari, seni musik, seni tradisi dan seni visual/ multimedia.

Dalam kesempatan ini, Ida juga menyerahkan bantuan berupa paket tenaga kerja mandiri (TKM) bagi pekerja seni di Jawa Tengah.

Lebih jauh Ida menjelaskan, hingga kini, masih banyak pekerja informal, khususnya pekerja seni yang belum melindungi diri dan keluarganya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut lantaran mereka belum mendapatkan pemahaman yang baik tentang pentingnya menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Para pekerja seni ini harus mendapatkan manfaat yang dapat diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan , yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun. Manfaat tersebut tidak hanya untuk kepentingan pribadi peserta, tetapi juga keluarganya," kata Ida.

Ida memastikan, Kemnaker terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Ida juga mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin luas ke berbagai bidang di seluruh Indonesia.

“Beberapa waktu lalu misalnya kami sosialisasi kepada pekerja bongkar muat yang ada di Pelabuhan. Nanti akan kami datang ke pekerja yang bekerja di perkebunan. Kita akan terus bekerja, sosialisasi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini yang selama ini belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

baca juga

Ida melanjutkan, manfaat terbaru yang lebih luas berupa beasiswa kepada peserta yang mengalami cacat tetap, yang meninggal, maka anaknya akan mendapatkan beasiswa sampai perguruan tinggi.

"Itu hanya salah satu manfaat, dan banyak lagi manfaat-manfaat yang bisa diberikan baik kepada pekerjanya itu sendiri maupun kepada keluarganya,” terangnya.

Ida juga mengemukakan, terdapat program terbaru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pelaksana dari program tersebut adalah pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun manfaat yang diberikan bagi pekerja yang menjadi peserta program JKP yang di kemudian hari terkena PHK berhak mendapatkan tiga manfaat, yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan mengikuti pelatihan kerja.

Sementara itu, seorang pekerja seni, Purwoko yang menjadi peserta dialog, mengatakan, para pekerja seni, saat ini membutuhkan dukungan dan bantuan pemerintah untuk tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 ini. Tawaran program menjadi peserta Jaminan Sosial tentu juga disambut baik.

“Kita memang belum banyak mendapatkan informasi, baik tentang cara mendaftar dan memperoleh manfaat kalau jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kalau hal-hal tersebut terus disosialisasikan, dasar-dasarnya terlebih dahulu, maka ini akan berjalan dengan baik,” kata Purwoko.


Tak hanya itu, kata Purwoko , para pekerja seni juga perlu mendapatkan dukungan agar mereka bisa kembali bekerja secara normal dan memperoleh bantuan dana dan permodalan untuk menghidupi kelompok seni beserta keluarganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Posko THR Ditutup Hari Ini, Menaker Ida Ingatkan Masyarakat Segera Melapor

Posko THR Ditutup Hari Ini, Menaker Ida Ingatkan Masyarakat Segera Melapor

Bisnis | Kamis, 20 Mei 2021 | 20:07 WIB

Kemnaker Kumpulkan Seluruh Kadisnaker Tindak Lanjuti Laporan Posko THR

Kemnaker Kumpulkan Seluruh Kadisnaker Tindak Lanjuti Laporan Posko THR

Bisnis | Kamis, 20 Mei 2021 | 19:57 WIB

4 Cara Cek Tagihan BPJS yang Bisa Anda Lakukan

4 Cara Cek Tagihan BPJS yang Bisa Anda Lakukan

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 19:49 WIB

Kemnaker Tuntaskan 444 Aduan soal THR hingga H-2 Posko Ditutup

Kemnaker Tuntaskan 444 Aduan soal THR hingga H-2 Posko Ditutup

Bisnis | Rabu, 19 Mei 2021 | 00:50 WIB

Cegah Covid-19, Kemnaker masih Berlakukan Moratorium Izin TKA

Cegah Covid-19, Kemnaker masih Berlakukan Moratorium Izin TKA

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 16:46 WIB

Masih Pandemi, Menaker Harap Masyarakat Patuhi Imbauan Tak Mudik

Masih Pandemi, Menaker Harap Masyarakat Patuhi Imbauan Tak Mudik

News | Kamis, 13 Mei 2021 | 20:31 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:43 WIB

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma

Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri

Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan

Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:25 WIB

5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa

5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:23 WIB

Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:12 WIB

ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta

ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan

Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:46 WIB

×