Negara G-7 Sepakat Naikan Tarif Pajak Korporasi Global Sebesar 15 Persen

Senin, 07 Juni 2021 | 08:52 WIB
Negara G-7 Sepakat Naikan Tarif Pajak Korporasi Global Sebesar 15 Persen
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)

Suara.com - Para menteri keuangan dari kelompok G-7 sepakat untuk mendukung proposal Amerika Serikat (AS) yang menyerukan perusahaan-perusahaan di seluruh dunia untuk membayar setidaknya pajak 15 persen atas pendapatan.

“Para menteri keuangan G-7 hari ini, setelah bertahun-tahun berdiskusi, telah mencapai kesepakatan bersejarah untuk mereformasi sistem pajak global, agar sesuai dengan era digital global dan yang terpenting untuk memastikan bahwa itu adil sehingga perusahaan yang tepat membayar pajak yang tepat di tempat yang tepat,” kata Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak mengumumkan dalam sebuah pernyataan video dikutip CNBC, Senin (7/6/2021).

Jika diselesaikan, itu akan mewakili perkembangan signifikan dalam perpajakan global. Anggota G-7, yang meliputi Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan AS, akan mengadakan pertemuan puncak di Cornwall, Inggris, minggu depan.

Kesepakatan di antara kelompok ini akan memberikan momentum yang dibutuhkan untuk pembicaraan mendatang yang direncanakan dengan 135 negara di Paris. Para menteri keuangan dari Kelompok G-20 juga diharapkan bertemu di Venesia pada bulan Juli.

“Kami berkomitmen untuk mencapai solusi yang adil dalam alokasi hak perpajakan, dengan negara-negara pasar diberikan hak perpajakan setidaknya 20 persen dari keuntungan melebihi margin 10 persen untuk perusahaan multinasional terbesar dan paling menguntungkan,” menurut pernyataan dari G -7 menteri keuangan.

“Kami akan menyediakan koordinasi yang tepat antara penerapan aturan pajak internasional baru dan penghapusan semua Pajak Layanan Digital, dan tindakan serupa lainnya yang relevan, pada semua perusahaan,” katanya.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen , yang berada di London untuk pertemuan tatap muka, memuji langkah tersebut sebagai langkah yang signifikan dan belum pernah terjadi sebelumnya.

“Pajak minimum global itu akan mengakhiri perlombaan-ke-bawah dalam perpajakan perusahaan, dan memastikan keadilan bagi kelas menengah dan pekerja di AS dan di seluruh dunia,” cuitnya.

Presiden Joe Biden dan pemerintahannya pada awalnya menyarankan tarif pajak korporasi global minimum sebesar 21 persen dalam upaya untuk mencegah negara-negara memikat bisnis internasional dengan pajak rendah atau nol.

Baca Juga: Reformasi Perpajakan, Pemerintah Klaim Siap Telan Pil Pahit

Namun, setelah negosiasi yang alot, kompromi tercapai untuk menetapkan standar di 15 persen.

Kesepakatan global di bidang ini akan menjadi kabar baik bagi negara-negara yang kekurangan uang, yang mencoba membangun kembali ekonomi mereka setelah krisis virus corona .

Tetapi ide Biden belum diterima dengan tingkat kegembiraan yang sama di seluruh dunia. Inggris, misalnya, tidak segera menyuarakan dukungannya terhadap proposal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI