Sri Mulyani Ingin Sistem Perpajakan Turut Mendukung Kesetaraan Gender

Rabu, 16 Juni 2021 | 16:21 WIB
Sri Mulyani Ingin Sistem Perpajakan Turut Mendukung Kesetaraan Gender
Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI [screenshot YouTube].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan dan administrasi pajak suatu negara dapat mendorong pencapaian tujuan kesetaraan gender dengan mengubah karakteristik sosial ekonomi masyarakat.

Sistem pajak diyakini mampu menjadi soko guru perubahan sosial seperti kesenjangan upah gender. Selain itu juga bisa mengubah perilaku seperti partisipasi dalam angkatan kerja, konsumsi, dan investasi.

Sistem perpajakan yang kuat dapat menghasilkan dana tambahan untuk program-program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan laki-laki.

Namun, guncangan ekonomi akibat pandemi covid-19 dan penurunan pendapatan pajak telah memperlebar kesenjangan antara sumber daya domestik banyak negara.

Sebab, dana yang dibutuhkan untuk memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yang mencakup kesetaraan gender dan pengurangan kemiskinan, tergerus.

Hal tersebut dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pidato utamanya di webinar Platform for Collaboration on Tax (PCT)Tax & SDGs Event Series: Tax and Gender Workshop, Rabu (16/6/2021).

“Dalam merancang reformasi perpajakan, kami juga menempatkan perspektif dan peran perempuan dalam konteks kesetaraan gender," kata Sri Mulyani.

Dia bilang ada beberapa hal yang harus kita perhatikan dalam merancang reformasi perpajakan ini. Pertama, perlunya mengembangkan kebijakan pajak yang sensitif gender.

"Bagaimana dalam hal ini saya harus meminta tim kami untuk merancang kebijakan perpajakan yang memperhitungkan perempuan dan laki-laki memiliki peran dan kebutuhan sosial yang berbeda. Jadi benar-benar memahami desain kebijakan dengan kesetaraan gender ini sangat penting,” paparnya.

Baca Juga: Dukung PPN Sembako, PDIP: Pajak Instrumen Negara Lahirkan Keadilan

Kedua, bagaimana model penawaran tenaga kerja yang dinamis untuk negara berkembang dalam hal ini Indonesia, yang menunjukkan perbedaan sensitivitas perpajakan terhadap penawaran tenaga kerja di mana perempuan cenderung lebih sensitif terhadap pajak yang mempengaruhi upah mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI