Meski revisi PP 109 ini diusulkan oleh Kementerian Kesehatan, namun tidak semua Kementerian terutama di industri terkait memiliki pendapat serupa. Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa revisi tidak tepat apabila dilakukan pada situasi pandemi karena akan semakin memperburuk kondisi Industri Hasil Tembakau (IHT).
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim menyatakan situasi IHT juga sedang turun, sehingga saat ini fokusnya pada pemulihan ekonomi.