Para Pakar Hukum Kritisi Putusan KPPU yang Dinilai Sarat Kepentingan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 05 Juli 2021 | 07:43 WIB
Para Pakar Hukum Kritisi Putusan KPPU yang Dinilai Sarat Kepentingan
Logo KPPU. [KPPU]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Tapi kalau KPPU masih bekerja menurut peraturan Komisi  yang ada saat ini, saya sendiri tidak setuju. Ini tidak sesuai dengan tujuan Undang-Undang Cipta Kerja,” katanya.

Saat ini terdapat kekosongan aturan hukum akibat belum adanya aturan turunan dari RUU Cipta Kerja yang menghambat perusahaan yang berperkara di KPPU dalam mencari keadilan melalui upaya hukum yang maksimal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI