Siap-siap Ada Badai PHK Pekerja Hotel dan Restoran saat PPKM Darurat

Senin, 05 Juli 2021 | 14:43 WIB
Siap-siap Ada Badai PHK Pekerja Hotel dan Restoran saat PPKM Darurat
ILUSTRASI - PPKM Darurat hari kedua di kawasan Sudirman Jakarta (Yudisald/Jurnalis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti dikutip dari dokumen implementasi PPKM Darurat yang disebar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, beberapa fasiltas masyarakat seperti pusat perbelanjaan atau mal ditutup sementara. 

Sementara, restoran hingga kafe masih boleh dibuka, tapi tidak diperkenankan untuk makan di tempat. Kafe dan restoran hanya boleh menerima pesan-antar atau makanan dibawa pulang. 

"Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam 5 operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen untuk apotik dan toko obat bisa buka ful selama 24 jam," demikian tertulis dalam dokumen tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI