Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.449,830
LQ45 631,032
Srikehati 307,374
JII 384,118
USD/IDR 17.851

Hindari Rokok Murah, Pengawasan Harga Diminta Harus Konsisten

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 06 Juli 2021 | 14:02 WIB
Hindari Rokok Murah, Pengawasan Harga Diminta Harus Konsisten
Ilustrasi rokok. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Peneliti Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) Adi Musharianto mengatakan pengawasan harga jual eceren (HJE) rokok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus dilakukan secara tegas dan konsisten sesuai regulasi.

Sesuai aturan, Bea Cukai menjalankan pengawasan cukai rokok secara rutin per triwulan. Pengawasan dilakukan oleh kantor-kantor pelayanannya di berbagai daerah di Indonesia terhadap produk rokok untuk memastikan tidak ada rokok yang harga di pasarannya dijual di bawah 85% dari harga banderol.

Upaya ini penting terus dilakukan untuk mengawasi kesesuaian HTP dengan harga banderol demi menghindari penjualan rokok murah.

"Kebijakan HTP ini awalnya bertujuan untuk mengurangi penjualan rokok dengan harga rendah, maka dibatasi 85 persen dari HJE. Pemerintah sebaiknya langsung memberikan sanksi kepada pelaku penjual harga rokok murah tersebut," ujar Adi dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).

Adi menjelaskan, regulasi dan konsistensi sangat penting dalam membuat kebijakan.

"Regulasinya adalah rokok sah ditetapkan sebagai barang kena cukai yang konsumsinya harus dikendalikan, dan konsistensinya adalah bea cukai harus konsisten mendukung regulasi tersebut, jangan sampai konsumsi meningkat karena HJE yang tidak terkendali," jelasnya.

Pengawasan harga banderol rokok yang dilakukan secara rutin dan konsisten juga akan meningkatkan kepatuhan perusahaan rokok terhadap regulasi.

"Kepatuhan perusahaan rokok akan meningkat apabila peneguran dan pemberian sanksi oleh Bea Cukai tidak perlu menunggu kasus pelanggaran terjadi sampai 40 wilayah kantor cabang Bea Cukai. Begitu terjadi di beberapa titik, langsung ditegur, ditindak, dan diberi sanksi," imbuhnya.

Selain itu, tambahnya, pengawasan tersebut perlu juga diikuti dengan regulasi peredaran (distribusi) rokok. Menurutnya salah satu bentuk sanksi yang ditetapkan oleh pemerintah adalah mengevaluasi profil perusahaan industi rokok.

baca juga

Faktanya, kata Adi, masih banyak industri rokok yang menjual rokok di bawah ketentuan HTP dan belum ada tindakan sanksi yang signifikan atas pelanggaran tersebut.

"Coba kita bayangkan berapa banyak prevalensi remaja dan masyarakat miskin yang perlu diselamatkan dari keterjangkauan harga rokok ini?" tanyanya.

Sebelumnya, beberapa Kantor Bea Cukai di masing-masing wilayah terus melaksanakan pemantauan HTP terhadap HJE rokok yang dijual di masyarakat.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, mengatakan bahwa hal ini merupakan upaya dalam menjaga stabilitas harga dan persaingan bisnis produk hasil tembakau di Indonesia.

Menurut Sudiro, pengawasan ini dilaksanakan tiga bulan sekali di daerah yang telah ditentukan oleh petugas Bea Cukai masing-masing daerah.

"Petugas nantinya melaporkan hasil rekapitulasi data monitoring ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk dilakukan analisa harga transaksi pasar secara nasional," tambah Sudiro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Produk Tembakau Alternatif Butuh Kajian Ilmiah

Industri Produk Tembakau Alternatif Butuh Kajian Ilmiah

Bisnis | Senin, 05 Juli 2021 | 07:21 WIB

CISDI: Reformasi Tarif Cukai Tembakau Perlu Dilakukan

CISDI: Reformasi Tarif Cukai Tembakau Perlu Dilakukan

Bisnis | Minggu, 04 Juli 2021 | 09:18 WIB

Kesal Jadi Perokok Pasif, Wanita Ini Bikin Catatan Setiap Kali Tetangga Merokok

Kesal Jadi Perokok Pasif, Wanita Ini Bikin Catatan Setiap Kali Tetangga Merokok

Lifestyle | Jum'at, 02 Juli 2021 | 15:25 WIB

Terkini

Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter

Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:10 WIB

6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara

6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI

Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN

Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut

Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali

Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan

Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Indonesia Peringkat 118 Dunia Saatnya John Herdman Buktikan Garuda Layak Juara FIFA ASEAN Cup

Indonesia Peringkat 118 Dunia Saatnya John Herdman Buktikan Garuda Layak Juara FIFA ASEAN Cup

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:54 WIB

AI Makin Canggih, Penipuan Digital dan Deepfake Rugikan Indonesia Rp9,1 Triliun

AI Makin Canggih, Penipuan Digital dan Deepfake Rugikan Indonesia Rp9,1 Triliun

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh

Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:38 WIB

×