Petani Tembakau Bakal Datangi Istana Bila Revisi PP 109 Diteruskan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:13 WIB
Petani Tembakau Bakal Datangi Istana Bila Revisi PP 109 Diteruskan
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Rencana Pemerintah melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, kembali mendapatkan penolakan. Kali ini Bupati Temanggung M Al Khadziq menyatakan rencana revisi tersebut dapat merugikan petani tembakau.

"Pemkab Temanggung memohon kepada pemerintah pusat agar revisi PP 109/2012 kalau bisa dibatalkan dulu, karena semakin dibatasi turunan produk tembakau, maka kesejahteraan petani akan semakin menurun," kata M Al Khadziq, dilansir dari Antara, ditulis Jumat (9/7/2021).

Seperti diketahui, kebijakan revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan kini menjadi pro dan kontra.

Pihak LSM antitembakau, termasuk Bloomberg Initiative, diberitakan memengaruhi kebijakan tembakau di Indonesia. Kelompok masyarakat madani ini mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera merealisasikan revisi tersebut.

Di sisi lain, berbagai asosiasi Industri Hasil Tembakau (IHT) menilai bahwa kebijakan revisi PP 109 akan mengancam masa depan petani tembakau dan keberlangsungan mata rantai di IHT.

Disampaikan Khadziq, pemerintah pusat sekarang tengah berencana menggodok perubahan PP 109/2012 yang di dalamnya akan berisi pembatasan-pembatasan tentang turunan produk tembakau.

"Asumsi kami semakin turunan produk tembakau dibatasi, maka juga akan menurunkan harga jual tembakau, khususnya tembakau lokal dari Kabupaten Temanggung, sehingga merugikan petani tembakau," ujarnya.

Untuk itu, menurut Khadziq Pemkab Temanggung akan mengkaji poin - poin yang sedang dibahas dalam perubahan PP 109/2012. Jika terdapat pembatasan yang nanti akan merugikan petani tembakau, Pemkab Temanggung sebagai representasi masyarakat Kabupaten Temanggung akan mengajukan usulan-usulan kepada pemerintah pusat.

"Sebelum keputusan dibuat, Pemkab Temanggung akan ikut melakukan intervensi kebijakan, semoga nanti masukan dari Pemkab Temanggung juga diterima oleh pemerintah pusat, tetapi apa pun yang nanti menjadi keputusan pemerintah pusat pasti Pemkab Temanggung sebagai bagian integral Pemerintah RI pasti juga akan menjalankannya," ungkapnya.

Khadziq menambahkan, melalui penyelenggaraan Muscab APTI Kabupaten Temanggung, para petani tembakau dapat merumuskan masalah-masalah atau isu-isu krusial yang terkait dengan kesejahteraan petani dan masa depan pertembakauan khususnya tembakau kretek di Kabupaten Temanggung.

"Dengan merumuskan isu-isu strategis terkait masa depan pertembakaua, harapannya nanti petani bisa bersama-sama dengan pemerintah kabupaten berjuang bersama-sama," imbuhnya.

Senada dengan Bupati Temangggung, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan sebelumnya menyatakan menolak revisi PP 109 karena dinilai hanya akan semakin merugikan petani tembakau dan cengkih.

Terlebih fakta membuktikan bahwa revisi PP 109 didorong dan disponsori oleh segelintir kelompok yang menerima aliran dana dari LSM asing untuk menghancurkan IHT nasional.

Pada 9 Juni 2021, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nasional telah mengirimkan pernyataan menolak revisi PP 109/2012 bersama dengan 12 asosiasi mata rantai tembakau kepada Presiden Joko Widodo.

Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukra menjelaskan keberadaan PP 109 sejatinya sudah memberatkan petani, apalagi jika diperketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi Sulit, Kadin Jatim Minta Revisi PP 109 Dibatalkan

Ekonomi Sulit, Kadin Jatim Minta Revisi PP 109 Dibatalkan

Bisnis | Rabu, 07 Juli 2021 | 13:58 WIB

Industri Produk Tembakau Alternatif Butuh Kajian Ilmiah

Industri Produk Tembakau Alternatif Butuh Kajian Ilmiah

Bisnis | Senin, 05 Juli 2021 | 07:21 WIB

CISDI: Reformasi Tarif Cukai Tembakau Perlu Dilakukan

CISDI: Reformasi Tarif Cukai Tembakau Perlu Dilakukan

Bisnis | Minggu, 04 Juli 2021 | 09:18 WIB

Terkini

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran

Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:04 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel

Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:52 WIB

Tensi Geopolitik Timteng Panas, Ketahanan Energi RI Dinilai Paling Kuat di ASEAN

Tensi Geopolitik Timteng Panas, Ketahanan Energi RI Dinilai Paling Kuat di ASEAN

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:46 WIB

Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar

Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:43 WIB

Siap-siap! IHSG Bisa Anjlok Setelah Libur Panjang, Simak Rekomendasi Saham

Siap-siap! IHSG Bisa Anjlok Setelah Libur Panjang, Simak Rekomendasi Saham

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:31 WIB

IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Saham yang Cuan setelah Liburan Panjang Berakhir

IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Saham yang Cuan setelah Liburan Panjang Berakhir

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:23 WIB

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:41 WIB

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:29 WIB

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:51 WIB