Kebijakan Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau Harus Dilanjutkan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 22 Juli 2021 | 19:40 WIB
Kebijakan Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau Harus Dilanjutkan
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) merupakan solusi dari pengendalian konsumsi rokok di Indonesia. Selama ini, tingginya tingkat konsumsi rokok menjadi masalah yang pelik dan mengancam kesehatan masyarakat.

Tidak tercapainya tujuan pengendalian tembakau di Indonesia disinyalir menjadi ancaman kegagalan Indonesia dalam mencapai Sustainable Development Goals 2030. Pada tahun tersebut, Indonesia dicanangkan mampu mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini akibat penyakit tidak menular.

Senior Advisor Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin, dalam pemaparannya, merekomendasikan agar penyederhanaan struktur tarif CHT masuk ke dalam kebijakan CHT di Indonesia.

Penerapan cukai rokok di Indonesia, kata Rafendi, masih beragam karena banyaknya golongan tarif cukai.
Hal ini menyebabkan harga rokok bervariasi dan memungkinkan masyarakat membeli rokok yang lebih rendah sehingga diperlukan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau.

"Kita terancam gagal dalam reformasi fiskal jika simplifikasi tarif CHT tidak dilaksanakan. Ketika gagal, implikasinya jelas terkait dengan target penurunan prevalensi perokok anak gagal tercapai. Ini berarti perlindungan negara terhadap penduduk di bawah usia 18 tahun sebagai potensi bonus demografi akan rontok semua," ujarnya dalam Webinar yang ditulis, Kamis (22/7/2021).

Rafendi mengatakan, kebijakan CHT yang baik merupakan kewajiban negara dalam mendukung hak asasi manusia terkait kesehatan publik.

"Hak atas kesehatan adalah hak asasi manusia (HAM) yang sifatnya inklusif, dan kewajiban negara untuk membuat kerangka kebijakan dan memastikan akses pelayanan kesehatan yang sama," jelasnya.

Di Indonesia, katanya, perhatian diberikan kepada kelompok rentan masyarakat lewat instrumen cukai. Hal ini dinilai dapat mencegah kematian terkait tembakau dan bisa menambah pendapatan negara.

Kegagalan pemerintah dalam mengurangi produksi pemasaran dan konsumsi tembakau merupakan bagian dari pelanggaran kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia yang tercantum dalam pasal 12 konvensi HAM.

baca juga

Ekonom Tax Center UI Vid Adrison mengatakan, apabila dilihat dari strukturnya, sistem cukai CHT di Indonesia adalah sistem cukai yang sangat rumit karena menggunakan hingga 4 dimensi guna menentukan tarif cukainya, yaitu jenis rokok, golongan produksi, teknik produksi, serta harga.

"Di Indonesia, sistem CHT sangat kompleks sehingga tujuan dari pengendalian konsumsi dari cukai itu tidak optimal. Selain itu, orang berusaha menghindari pajak secara legal sehingga implikasinya penerimaan negara tidak optimum," tuturnya.

Vid mengatakan apabila simplifikasi struktur CHT dilakukan, pengurangan konsumsi rokok akan lebih besar.

"Semakin banyak tier, semakin banyak tarif. Kalau seandainya simplifikasi dijalankan, harga rokok lebih tinggi, merek baru berkurang, variasi harga berkurang dan memotivasi orang untuk berhenti," urainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau Mendesak Harus Dilakukan

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau Mendesak Harus Dilakukan

Bisnis | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:48 WIB

Menstruasi hingga Kehamilan, Merokok Picu Masalah Reproduksi Perempuan

Menstruasi hingga Kehamilan, Merokok Picu Masalah Reproduksi Perempuan

Health | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:32 WIB

Pemerintah Harus Terbuka dengan Hasil Riset Produk HPTL

Pemerintah Harus Terbuka dengan Hasil Riset Produk HPTL

Bisnis | Kamis, 15 Juli 2021 | 10:09 WIB

Terkini

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:53 WIB

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:50 WIB

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:35 WIB

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:30 WIB

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:26 WIB

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 12:25 WIB

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:23 WIB

×