“Ini itikad baik yang kami apresiasi,” ucapnya.
Sebagai kreditur, Ifan menyebut jika proses pidana terhadap William Henley tidaklah tepat. Sebab, proses pidana ini justru bisa menghambat jalannya restrukturisasi yang sudah disepakati melalui PKPU.
“Ini itikad baik yang kami apresiasi,” ucapnya.
Sebagai kreditur, Ifan menyebut jika proses pidana terhadap William Henley tidaklah tepat. Sebab, proses pidana ini justru bisa menghambat jalannya restrukturisasi yang sudah disepakati melalui PKPU.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI