Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Integrasi Posyandu untuk Tingkatkan Pelayanan Praktis Bagi Warga Desa

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:20 WIB
Integrasi Posyandu untuk Tingkatkan Pelayanan Praktis Bagi Warga Desa
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Dok: Kemendes PDTT)

"Tapi integrasi layanan Posyandu saat ini sudah berupa Posyandu Remaja, Lansia, Posyandu Jiwa dan Layanan Disabilitas," kata Gus Halim.

Bahkan, kata Gus Halim, Posyandu juga berperan dalam pelayanan stunting dan ikut berperan aktif saat Pandemi Covid-19 melanda desa.

Posyandu diyakini bisa memberikan pelayanan praktis kepada masyarakat desa. Unit layanan yang bisa dikembangkan oleh Posyandu seperti Kesehatan ibu dan anak, Pendidikan usia dini, pendampingan remaja, pendampingan warga berusia lanjut, pendampingan disabilitas, dan penanganan penyakit kronis dan menahun.

"Selain itu, Informasi dan pelaksanaan vaksinasi, Pencegahan dan penanganan penderita Covid-19, Penanganan keluarga miskin kronis, Penyaluran bantuan sosial, Layanan pada warga desa lainnya," kata Gus Halim.

Kemudian penyusunan aplikasi Sistem Informasi Posyandu Desa yang merupakan sistem layanan sosial dasar terintegrasi di desa.

Menu aplikasi seperti Data potensi dan masalah terbaru (impor dari hasil pendataan SDGs Desa): nama dan alamat RT/RW, keluarga miskin kronis, penganggur, warga dengan penyakit kronis dan menahun, anak putus sekolah, warga difabel, penerima bantuan sosial, penderita Covid-19, kebutuhan vaksinasi, dan sebagainya.

Unit kerja Posyandu dan tahapan kerja tiap unit, Isian aktivitas Posyandu, Rekaman kegiatan yang dijalankan tiap unit kerja Posyandu dan Rekaman riwayat tindakan kader Posyandu.

Manfaat integrasi layanan sosial dasar di Posyandu itu bagi warga desa akan mudahkan perolehanan layanan sosial dasar sekaligus, khususnya bagi warga desa yang Membutuhkan berbagai layanan, seperti keluarga miskin kronis yang terdiri atas lansia, difabel, dan tidak bisa bekerja. Selain itu, percepat layanan sosial dasar karena lebih dekat dengan tempat tinggal.


"Bagi pemerintah desa, Posyandu menjadi lembaga kemasyarakatan yang mendukung pemerintah desa perluas jangkauan layanan kepada warga," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini

Pemerintah desa, kata Gus Halim, lebih mudah memadukan dan konsolidasikan seluruh layanan dalam satu lembaga kemasyarakatan. Sedang bagi supra desa, akan memadukan penugasan kegiatan kepada desa berkaitan layanan sosial dasar.

"Memudahkan kolaborasi dengan desa untuk kegiatan khusus yang berhubungan langsung dengan layanan sosial dasar," tandas Gus Halim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Halim Jadi Trending Topic di Twitter, Ini Alasannya...

Gus Halim Jadi Trending Topic di Twitter, Ini Alasannya...

News | Rabu, 14 Juli 2021 | 16:42 WIB

Mendes PDTT: Pencairan Dana Desa Capai 40% dari Total Rp72 Triliun

Mendes PDTT: Pencairan Dana Desa Capai 40% dari Total Rp72 Triliun

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 16:53 WIB

Hingga 2019, Pemerintah Telah Gelontorkan Rp298 Triliun Ke Daerah Tertinggal

Hingga 2019, Pemerintah Telah Gelontorkan Rp298 Triliun Ke Daerah Tertinggal

Bisnis | Senin, 12 Juli 2021 | 13:10 WIB

Kemendes PDTT Gelar Webinar Cara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19

Kemendes PDTT Gelar Webinar Cara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19

News | Minggu, 11 Juli 2021 | 09:34 WIB

Gus Halim Minta Warga Desa Waspadai Cuaca Dingin, karena Bisa Turunkan Sistem Imun

Gus Halim Minta Warga Desa Waspadai Cuaca Dingin, karena Bisa Turunkan Sistem Imun

News | Jum'at, 09 Juli 2021 | 13:58 WIB

Gus Halim: Daerah Tertinggal yang Terentaskan akan Lebihi Target RPJMN

Gus Halim: Daerah Tertinggal yang Terentaskan akan Lebihi Target RPJMN

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 17:18 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB