Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Cukai Rokok di 2022

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 10:50 WIB
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Cukai Rokok di 2022
Ilustrasi rokok. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Sejumlah anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI meminta pemerintah mempertimbangkan baik-baik kebijakan cukai rokok tahun 2022 sekaligus memberikan insentif dan perlindungan kepada industri hasil tembakau (IHT) yang merupakan sektor padat karya dan tersebar di berbagai daerah.

Perlindungan segmen padat karya diperlukan untuk mencegah jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kemiskinan akibat tekanan pandemi COVID-19 yang belum mereda.

Anggota Komisi VI, Herman Khaeron menyatakan bahwa IHT yang mempekerjakan masyarakat kecil terutama ibu-ibu di daerah masih tertekan akibat pandemi COVID-19.

"Sektor padat karya harus lebih diperhatikan di saat situasi perekonomian yang terus tertekan, termasuk pekerja SKT," ujar Herman kepada media yang ditulis Jumat (13/8/2021).

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 mencapai 7,07% (year-on-year). Hal ini berarti Indonesia berhasil keluar dari resesi.

Meski begitu, tekanan terhadap ekonomi diperkirakan masih berlanjut seiring pendemi yang belum berakhir. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan mengumumkan Nota Keuangan 2022 yang di dalamnya terdapat target penerimaan negara, termasuk dari cukai hasil tembakau.

Herman berharap, keberlangsungan IHT dapat diperhatikan agar tetap bertahan sehingga mampu mendukung pemulihan ekonomi lokal maupun nasional. Dia pun berharap agar seluruh pihak dapat saling mendukung dan bertahan bersama untuk bangkit dan pulih dari keterpurukan akibat pandemi.

"Salah satu bentuk perhatian pemerintah adalah dengan menunda kenaikan cukai tahun 2022 sampai kondisi pandemi terkendali dan ekonomi pulih," imbuhnya.

Anggota Komisi VI lainnya, Marwan Jafar menambahkan pemulihan sektor sigaret kretek tangan (SKT) sebagai bagian dari dunia usaha juga perlu didukung untuk terus bangkit dan pulih.

"Jangan sampai tenaga kerja yang menggantungkan hidup di SKT makin tertekan, apalagi sampai kehilangan pekerjaan," jelasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengaku tidak ingin angka pengangguran yang melonjak tahun ini harus bertambah dari SKT.

"Jika cukai industri tembakau pada 2022 dinaikkan, potensi badai PHK cukup besar dan pengangguran akan semakin melonjak," tegasnya.

Dia mendorong pemerintah memberikan insentif dan perlindungan terhadap SKT sama seperti yang diberikan kepada sektor padat karya lain.

Data BPS mencatat, terdapat 19,10 juta orang atau 9,30% penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Rinciannya, pengangguran karena COVID-19 (1,62 juta orang), Bukan Angkatan Kerja karena COVID-19 (0,65 juta orang), tidak bekerja karena COVID-19 (1,11 juta orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja (15,72 juta orang).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Cara Bupati Bintan Korupsi Cukai Rokok Hingga Rugikan Negara Rp250 Milyar

Begini Cara Bupati Bintan Korupsi Cukai Rokok Hingga Rugikan Negara Rp250 Milyar

Batam | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 08:13 WIB

Pemerintah Diminta Lindungi Industri Hasil Tembakau yang Mulai Tertekan

Pemerintah Diminta Lindungi Industri Hasil Tembakau yang Mulai Tertekan

Bisnis | Rabu, 04 Agustus 2021 | 10:05 WIB

Pemerintah Berikan Relaksasi Penundaan Pembayaran Cukai

Pemerintah Berikan Relaksasi Penundaan Pembayaran Cukai

Bisnis | Sabtu, 24 Juli 2021 | 11:12 WIB

Terkini

Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai

Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:39 WIB

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB