Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

Penjualan Rumah di Jabodetabek dan Banten Naik di Kuartal II 2021

Iwan Supriyatna

Selasa, 24 Agustus 2021 | 10:30 WIB
Penjualan Rumah di Jabodetabek dan Banten Naik di Kuartal II 2021
Ilustrasi rumah. (Envato)

Suara.com - Penjualan rumah di kawasan Jabodetabek dan Banten mengalami kenaikan pada kuartal II 2021. Hal tersebut dikatakan oleh Pengamat properti Ali Tranghanda dari Indonesia Property Watch.

"Pasar perumahan menunjukkan pertumbuhan landai sejak akhir tahun 2020. Memasuki Q2-2021 pasar perumahan Jabodebek-Banten mengalami pertumbuhan nilai penjualan cukup tinggi sebesar 24,4 persen," ujar Ali ditulis Selasa (24/8/2021).

Ali mengatakan berdasarkan segmen harga rumah, penjualan untuk rumah sampai Rp500 jutaan terjadi penurunan tertinggi sebesar 24 persen.

Sebaliknya kenaikan terjadi di segmen harga Rp500 juta-Rp1 miliar sebesar 26,2 persen. Hal cukup mengejutkan adalah pertumbuhan penjualan rumah di segmen di atas Rp2 miliar yang mengalami kenaikan tertinggi 125 persen.

Sedangkan komposisi penjualan rumah di Jabodebek-Banten masih didominasi oleh segmen harga Rp500 juta-Rp1 miliar sebesar 31,9 persen, diikuti segmen di bawah Rp300 jutaan sebesar 29,9 persen yang sebagian besar terdapat di Banten.

Terjadi pergeseran yang cukup tinggi di segmen harga Rp300 juta–Rp500 jutaan dari 25,3 persen menjadi 16,7 persen. Sebaliknya peningkatan komposisi terjadi pada segmen harga di atas Rp2 miliar yang naik dari 1,3 persen menjadi 9,7 persen.

"Pergeseran ini harusnya dapat menggambarkan apa yang sedang terjadi di pasar saat ini. Seperti yang telah diprediksi sebelumnya, pasar menengah bawah diperkirakan akan terus tertekan bila kondisi tidak juga membaik. Di sisi lain pasar menengah sampai atas terlihat relatif masih menyimpan daya beli," kata Ali.

Namun demikian diperkirakan tren pertumbuhan ini akan sedikit terhambat akibat PPKM yang diberlakukan di awal kuartal III-2021, sehingga diperkirakan pasar perumahan akan menurun pada kuartal III-2021 hampir di semua segmen.

Hal ini semata-mata dikarenakan mobilitas yang dibatasi sehingga berpengaruh besar terhadap realisasi pembelian calon konsumen.

baca juga

"Peningkatan diharapkan akan tetap terjadi untuk penjualan ready stock di beberapa pengembang besar khususnya di Banten dan DKI Jakarta yang telah menunjukkan kenaikan sejak diberlakukannya kebijakan ini pada kuartal I tahun 2021. Meskipun demikian kebijakan ini sangat tergantung ketersediaan rumah ready stock atau yang siap huni sampai Desember 2021," kata pengamat properti tersebut.

Selain itu, lanjut dia, stimulus pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus di DKI Jakarta kepada wajib pajak orang pribadi untuk perolehan pertama kali atas objek berupa rumah atau rumah susun dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) lebih dari Rp2 miliar hingga Rp3 miliar diperkirakan sedikit banyak dapat memberikan potensi peningkatan penjualan rumah baik primer maupun sekunder sampai akhir 2021. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Milenial, Saat Ini Waktu yang Tepat untuk Membeli Rumah

Milenial, Saat Ini Waktu yang Tepat untuk Membeli Rumah

Press Release | Selasa, 24 Agustus 2021 | 01:40 WIB

Ingin Bangun Usaha Kos-Kosan? Perhatikan Dulu Hal Ini

Ingin Bangun Usaha Kos-Kosan? Perhatikan Dulu Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 24 Agustus 2021 | 01:10 WIB

ICM Rayakan Kemerdekaan RI Lewat Event Virtual di Apartemen Kelolaan

ICM Rayakan Kemerdekaan RI Lewat Event Virtual di Apartemen Kelolaan

Bisnis | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 07:22 WIB

Terkini

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:07 WIB

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:59 WIB

Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia

Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:47 WIB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:06 WIB

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55 WIB

Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?

Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:46 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:59 WIB

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:44 WIB

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

×