Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Wow! Pemprov DKI Jakarta Dapat 'Duit Nomplok' Rp52 Milyar Dari Perusahaan Miras

M Nurhadi

Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:40 WIB
Wow! Pemprov DKI Jakarta Dapat 'Duit Nomplok' Rp52 Milyar Dari Perusahaan Miras
Bir Anker (Anker)

Suara.com - Perusahaan pembuat minuman keras (miras), PT Delta Djakarta Tbk melaksanakan RUPS, Selasa (24/8) yang merupakan terakhir kalinya bagi Sarman Simanjorang sebagai komisaris sebelum mengundurkan diri. 

Dari RUPS ini, Pemprov DKI yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan diperkirakan mendapatkan dividen senilai Rp52,5 miliar karena kepemilikan saham PT Delta Djakarta Tbk sebesar 26,25 persen dari total dividen tunai buku 2020 sebesar Rp200,16 miliar.

"Pada RUPS tahun ini tahun buku 2021, Pemprov DKI Jakarta akan mendapat dividen sebesar Rp52,5 miliar. Bisa dibayangkan dalam kondisi ekonomi kita masih dalam posisi resesi, PT Delta Djakarta masih mampu menyetor dividen sebesar itu ke kas Pemprov DKI Jakarta," ujar Sarman, dikutip dari Warta Ekonomi.

Tahun lalu, PT Delta mengalami penurunan penjualan produk minuman beralkohol hingga 33,9 persen, terdampak kondisi pandemi Covid-19.

Penjualan PT Delta menurun hingga 61 persen pada tahun ini dibanding tahun 2019 lalu. Meski begitu, PT Delta pada tahun 2020 masih dapat meraih keuntungan sebesar Rp123,5 miliar.

Alasan Sarman mengundurkan diri adalah karena diangkat menjadi Komisaris PT Pertamina Geothermal Energy. Meski masih bisa menjabat sampai 2023, Sarman memutuskan untuk mengambil posisi tersebut dan meninggalkan PT Delta. 

"Saya tidak dapat menyelesaikan masa bhakti di PT Delta Djakarta Tbk ini karena saya mendapat tugas baru di BUMN, tepatnya menjadi Komisaris di PT Pertamina Geothermal Energy, salah satu anak perusahaan PT Pertamina yang bergerak dibidang pengelolaan panas bumi yang diolah menjadi energi listrik," kata Sarman.

Roy Tumpak Pakpahan akan menjabat komisaris utama PT Delta selanjutnya. Sementara, posisi anggota komisaris yang sebelumnya dipegang oleh Roy akan digantikan oleh Samuel Nitisaputra.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUPS PT Delta, Perusahaan Bir Setor Dividen Rp52,5 Miliar ke Pemprov DKI

RUPS PT Delta, Perusahaan Bir Setor Dividen Rp52,5 Miliar ke Pemprov DKI

Jakarta | Selasa, 24 Agustus 2021 | 21:57 WIB

Ikut Pesta Miras Bareng  6 Pemuda di Solo, Wanita Paruh Baya Ini Berakhir Nyesek

Ikut Pesta Miras Bareng 6 Pemuda di Solo, Wanita Paruh Baya Ini Berakhir Nyesek

Surakarta | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:10 WIB

Anies Sebut Vaksinasi Untuk Pengungsi Asing Sedang Tahap Finalisasi

Anies Sebut Vaksinasi Untuk Pengungsi Asing Sedang Tahap Finalisasi

Jakarta | Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:36 WIB

Vaksinasi WNA di Jakarta Pakai Sinopharm, Anies: Targetnya Hari Ini Suntik 1.000 Orang

Vaksinasi WNA di Jakarta Pakai Sinopharm, Anies: Targetnya Hari Ini Suntik 1.000 Orang

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:17 WIB

PPKM Jakarta Turun ke Level 3, Anies Minta Warga Tingkatkan Kedisplinan Prokes

PPKM Jakarta Turun ke Level 3, Anies Minta Warga Tingkatkan Kedisplinan Prokes

Jakarta | Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:10 WIB

Tahap Finalisasi, Anies Bakal Vaksinasi WNA Pencari Suaka

Tahap Finalisasi, Anies Bakal Vaksinasi WNA Pencari Suaka

Jakarta | Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:46 WIB

Terkini

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:55 WIB

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:52 WIB