Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.730.000
IHSG 6.997,214
LQ45 708,256
Srikehati 341,255
JII 476,806
USD/IDR 17.010

OJK Berencana Buat Aturan Bisnis BPR dan BPRS Makin Ketat

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:52 WIB
OJK Berencana Buat Aturan Bisnis BPR dan BPRS Makin Ketat
Petugas BPR Artha Samudera Indonesia mengoven uang dari nasabah, Jumat (27/3/2020). [Suara.com/Usman Hadi]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini merilis aturan rencana bisnis Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Badan Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang tertuang dalam Peraturan OJK atau POJK Nomor 15/POJK.03/2021.

Mengutip dari Antara, beleid tersebut merupakan penyempurnaan dari POJK No.37/POJK.03/2016 tentang Recana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang disusun karena pengaturan mengenai rencana bisnis BPR dan BPRS saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketentuan terkini yang berkaitan dengan rencana bisnis.

Tidak hanya itu, aturan baru tersebut juga untuk meningkatkan efisiensi pelaporan BPR dan BPRS dan mendukung pengaturan yang berbasis prinsip atau principal based.

Otoritas Jasa Keuangan mengatur tentang Recana Bisnis BPR dan BPRS dalam lima bab. Sementara pengaturan utama yang disempurnakan dalam POJK tersebut antara lain terkait penyesuaian definisi sehubungan dengan penggabungan Laporan Realisasi Rencana Bisnis dan Laporan Pengawasan Rencana Bisnis menjadi Laporan Pelaksanaan dan Pengawasan Rencana Bisnis.

Selain itu, ada pengurangan cakupan pelaporan rencana bisnis BPR dan BPRS menjadi pertama, ringkasan eksekutif paling sedikit memuat visi dan misi BPR atau BPRS, rencana dan langkah strategis yang akan ditempuh oleh BPR atau BPRS, indikator keuangan utama, dan target jangka pendek dan jangka menengah.

Kemudian, strategi bisnis dan kebijakan paling sedikit memuat analisis posisi BPR dan BPRS dalam persaingan usaha berdasarkan aset dan/atau lokasi, arah kebijakan BPR dan BPRS, kebijakan manajemen risiko dan tata kelola BPR dan BPRS.

Selanjutnya strategi penghimpunan dana dan penyaluran kredit atau pembiayaan, dan strategi penyelesaian permasalahan strategis dan/atau pemenuhan ketentuan BPR dan BPRS.

Ketiga, proyeksi laporan keuangan paling sedikit memuat laporan posisi keuangan, laba rugi, dan rekening administratif.

Keempat, target rasio dan pos keuangan paling sedikit memuat target rasio keuangan pokok dan target rasio pos tertentu lainnya.

Dalam POJK tersebut, juga ada penyesuaian kewenangan OJK meminta BPR dan BPRS melakukan penyesuaian rencana bisnis dan penyesuaian kriteria perubahan rencana bisnis berdasarkan inisiatif BPR dan BPRS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank DKI Gandeng Pemprov dan OJK Gelar Literasi Keuangan dan Vaksinasi untuk Pelajar

Bank DKI Gandeng Pemprov dan OJK Gelar Literasi Keuangan dan Vaksinasi untuk Pelajar

Bisnis | Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:33 WIB

Perkuat UMKM, Bank Universal BPR Dapat Kucuran Dana Rp100 Miliar dari Bank Mayapada

Perkuat UMKM, Bank Universal BPR Dapat Kucuran Dana Rp100 Miliar dari Bank Mayapada

Bisnis | Senin, 30 Agustus 2021 | 12:07 WIB

Laju Penyaluran Kredit Perbankan di Soloraya Lambat, Ini Penjelasannya

Laju Penyaluran Kredit Perbankan di Soloraya Lambat, Ini Penjelasannya

Surakarta | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 15:24 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Hasil Lelang Aset Alay yang Disita Jaksa

Kuasa Hukum Pertanyakan Hasil Lelang Aset Alay yang Disita Jaksa

Lampung | Kamis, 26 Agustus 2021 | 17:12 WIB

OJK : Sektor Jasa Keuangan Wajib Punya Pedoman Keuangan Berkelanjutan

OJK : Sektor Jasa Keuangan Wajib Punya Pedoman Keuangan Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 26 Agustus 2021 | 14:37 WIB

OJK Jember Bantu Polisi Telisik Kasus Bunuh Diri Diduga Depresi Pinjaman Online

OJK Jember Bantu Polisi Telisik Kasus Bunuh Diri Diduga Depresi Pinjaman Online

Malang | Kamis, 26 Agustus 2021 | 07:00 WIB

Terkini

Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen, Purbaya Bisa 'Rugi' Rp 500 Miliar

Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen, Purbaya Bisa 'Rugi' Rp 500 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:42 WIB

Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir Tahun: Gini-gini Uangnya Banyak!

Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir Tahun: Gini-gini Uangnya Banyak!

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:18 WIB

Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun, Meroket Dibandingkan Awal Tahun 2026

Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun, Meroket Dibandingkan Awal Tahun 2026

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:09 WIB

IHSG Longsor ke Level 6.989, Ini Alasannya

IHSG Longsor ke Level 6.989, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:05 WIB

Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak

Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:00 WIB

Harga BBRI Tertekan Aksi Jual, Target Harga Sahamnya Masih Menarik?

Harga BBRI Tertekan Aksi Jual, Target Harga Sahamnya Masih Menarik?

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 16:58 WIB

Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Avtur Meroket, Maksimal 13 Persen

Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Avtur Meroket, Maksimal 13 Persen

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 16:41 WIB

Aset Krom Bank (BBSI) Tembus Rp12,21 Triliun, Tumbuh Hampir Dua Kali Lipat

Aset Krom Bank (BBSI) Tembus Rp12,21 Triliun, Tumbuh Hampir Dua Kali Lipat

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 16:21 WIB

Laba PTBA Anjlok 42,5 Persen

Laba PTBA Anjlok 42,5 Persen

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 16:08 WIB

Rupiah Loyo ke Rp17.035, Defisit Anggaran hingga Isu Perang AS-Iran Jadi Biang Keladi

Rupiah Loyo ke Rp17.035, Defisit Anggaran hingga Isu Perang AS-Iran Jadi Biang Keladi

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 15:57 WIB