Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

UU Ketenagakerjaan Tak Lindungi Pekerja Perikanan, Kemenko Marves Siapkan Aturan Baru

M Nurhadi

Kamis, 07 Oktober 2021 | 10:17 WIB
UU Ketenagakerjaan Tak Lindungi Pekerja Perikanan, Kemenko Marves Siapkan Aturan Baru
Penampakan aktivitas nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara. (Raihan Hanani)

Suara.com - Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) akan menyusun draf kerangka acuan aturan pelindungan pekerja sektor perikanan melalui program Ship to Shore Rights South East Asia (SEA).

Bersama lembada dan kementerian terkait, pemerintah masih menimbang analisis perbandingan 2019-2021 tentang Peraturan Perundang-undangan Indonesia dan Konvensi ILO Nomor 188

"Tujuan pertemuan ini ialah untuk mengidentifikasi apa saja yang harus di-update, serta melihat sudah sampai mana tahap kematangan dari berbagai instansi pemerintah," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo.

Terlebih, saat ini Basilio mengungkapkan terdapat kekosongan hukum tentang pelindungan pelaut.

"UU Ketenagakerjaan tidak mengatur tentang pelaut, sedangkan UU PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang meliputi pelaut awak kapal/pelaut perikanan tidak sesuai dengan konvensi pokok ILO," katanya, dikutip via Antara.

Kekosongan yang dimaksud lantaran UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak mengatur pelaut, sementara UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia hanya memuatpelaut awak kapal dan pelaut perikanan.

Pemerintah kini telah menyampaikan rencana pembentukan "Tim Upaya Harmonisasi" yang akan dibentuk melalui sebuah keputusan resmi.

"Tim akan berisi perwakilan kementerian dan lembaga yang relevan yang akan bertugas melanjutkan secara intensif diskusi detail terkait hal ini untuk mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan yang relevan di sektor perikanan," imbuh Basilio.

Laporan dari Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia dan konvensi ILO Nomor 188.

baca juga

Demikian pula Kementerian Perhubungan juga telah melaksanakan segala aturan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan Indonesia dan konvensi ILO Nomor 188, dengan melindungi hak-hak awak kapal sebagai bentuk perlindungan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temukan Muntahan Paus, Nelayan Ini Jadi Kaya Raya

Temukan Muntahan Paus, Nelayan Ini Jadi Kaya Raya

Lampung | Kamis, 07 Oktober 2021 | 09:37 WIB

Gabung Partai Buruh, SPI: Organisasi Rakyat Perlu Saluran Politik

Gabung Partai Buruh, SPI: Organisasi Rakyat Perlu Saluran Politik

Jabar | Kamis, 07 Oktober 2021 | 08:30 WIB

Tak Henti Menangis, Penantian Istri Nelayan yang Hilang di Perairan Labuhan Maringgai

Tak Henti Menangis, Penantian Istri Nelayan yang Hilang di Perairan Labuhan Maringgai

Lampung | Rabu, 06 Oktober 2021 | 16:15 WIB

Temukan Muntah Paus Seharga Rp 13 Triliun, Nelayan Ini Langsung Kaya Mendadak

Temukan Muntah Paus Seharga Rp 13 Triliun, Nelayan Ini Langsung Kaya Mendadak

Lifestyle | Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:51 WIB

Nelayan Hilang di Perairan Labuhan Maringgai Lampung Timur Belum Ditemukan

Nelayan Hilang di Perairan Labuhan Maringgai Lampung Timur Belum Ditemukan

Lampung | Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:23 WIB

Sampan Berbelok Arah, Anak Nelayan di Karangasem Ini Teriak Ayahnya Jatuh Dan Hilang

Sampan Berbelok Arah, Anak Nelayan di Karangasem Ini Teriak Ayahnya Jatuh Dan Hilang

Bali | Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:07 WIB

Terkini

APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat

APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo

Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo

Liks | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

Spider-Man: Brand New Day, Pendewasaan Sang Pahlawan di Tengah Kesepian

Spider-Man: Brand New Day, Pendewasaan Sang Pahlawan di Tengah Kesepian

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

Berapa Kilometer Jarak Tempuh Motor Listrik Murah? Cek Daftar Unit di Bawah Rp20 Juta Ini

Berapa Kilometer Jarak Tempuh Motor Listrik Murah? Cek Daftar Unit di Bawah Rp20 Juta Ini

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

Rekam Jejak Sudaryono: Mantan Ajudan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BGN Baru

Rekam Jejak Sudaryono: Mantan Ajudan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BGN Baru

Video | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli

KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

Beraksi di RS Buah Hati Pamulang, Tiga Pembobol ATM Ambruk Ditembak Polisi

Beraksi di RS Buah Hati Pamulang, Tiga Pembobol ATM Ambruk Ditembak Polisi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:59 WIB

Arab Saudi Akan Melawan Jika Infrastruktur Energinya Diserang Rudal Milisi Pro Iran

Arab Saudi Akan Melawan Jika Infrastruktur Energinya Diserang Rudal Milisi Pro Iran

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:52 WIB

Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap

Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:52 WIB

Bocoran Vivo S2 5G Ungkap Baterai Raksasa 7.050mAh dan Durabilitas Ekstrem IP69

Bocoran Vivo S2 5G Ungkap Baterai Raksasa 7.050mAh dan Durabilitas Ekstrem IP69

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:50 WIB

×