Apa Itu KPR atau Kredit Rumah: Pengertian, Macam, Dasar Hukum dan Syarat

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 07 Oktober 2021 | 13:51 WIB
Apa Itu KPR atau Kredit Rumah: Pengertian, Macam, Dasar Hukum dan Syarat
Ilustrasi perumahan (Antara)

Suara.com - Kredit perumahan rakyat atau KPR adalah fasilitas kredit dari lembaga perbankan kepada nasabah yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Skema KPR secara umum dibagi ke dalam dua jenis yakni subsidi dan non subsidi.

Sistem subsidi dalam KPR adalah skema pinjaman yang menyasar masyarakat menengah ke bawah. Nasabah KPR subsidi umumnya berpendapatan rendah atau bekerja di sektor informal. Subsidi ini bisa berupa keringanan beban kredit atau suntikan dana perbaikan rumah.

KPR subsidi juga diatur secara lebih ketat oleh pemerintah agar lebih tepat sasaran. Persyaratan pengajuan KPR biasanya slip gaji yang tidak boleh melebihi nominal tertentu atau surat keterangan dari lingkungan mengenai penghasilan rata-rata.

Berbeda dengan sistem subsidi, sistem non subsidi KPR adalah sistem yang lebih umum berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat. Tidak ada peraturan spesifik yang diteken oleh pemerintah terkait KPR non subsidi. Hanya saja, calon nasabah wajib mematuhi ketentuan pembayaran, baik besaran kredit atau suku bunga yang ditetapkan oleh pihak bank.

Secara umum, calon nasabah KPR baik subsidi maupun non subsidi harus memenuhi persyaratan dokumen berikut.

1. KTP suami dan atau istri bila sudah menikah atau KTP pribadi atas nama individu pemohon;

2. Kartu Keluarga yang sudah dilegalisir

3. Keterangan penghasilan atau slip gaji yang sudah dilegalisir oleh perusahaan atau surat keterangan penghasilan lain.

4. Laporan keuangan untuk nasabah yang bekerja sebagai wiraswasta.

5. NPWP Pribadi untuk kredit di atas Rp100 juta.

6. SPT PPh Pribadi untuk kredit di atas Rp.50 juta.

7. Salinan sertifikat induk dan atau pecahan bila proses pembelian KPR dari developer perumahan.

8. Salinan sertifikat bila melalui jual beli perorangan.

9. Salinan izin mendirikan bangunan (IMB).

Yang Perlu Diperhatikan dalam Pengajuan KPR

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Suku Bunga KPR atau Kredit Rumah Berbagai Bank, Mana yang Paling Murah?

Daftar Suku Bunga KPR atau Kredit Rumah Berbagai Bank, Mana yang Paling Murah?

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 11:00 WIB

4 Jenis Kredit Pinjaman Bank yang Bisa Anda Gunakan Untuk Cicilan Rumah

4 Jenis Kredit Pinjaman Bank yang Bisa Anda Gunakan Untuk Cicilan Rumah

Bisnis | Rabu, 22 September 2021 | 13:11 WIB

Cara Kredit Rumah di Auleela Land, Beli Rumah Bonus Istri Kedua, Harga Rp 200 Juta

Cara Kredit Rumah di Auleela Land, Beli Rumah Bonus Istri Kedua, Harga Rp 200 Juta

Jakarta | Selasa, 15 Juni 2021 | 14:47 WIB

Wow! Ini Daftar Perumahan Murah Banget di Malang, Rp 100 Sampai 200 Juta

Wow! Ini Daftar Perumahan Murah Banget di Malang, Rp 100 Sampai 200 Juta

Malang | Minggu, 30 Mei 2021 | 08:56 WIB

Incar Potensi Kredit Perumahan, BTN Syariah Buka Cabang Baru di Depok

Incar Potensi Kredit Perumahan, BTN Syariah Buka Cabang Baru di Depok

Bisnis | Senin, 15 Maret 2021 | 19:15 WIB

Cara Kredit Rumah Subsidi Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Cara Kredit Rumah Subsidi Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Banten | Jum'at, 26 Februari 2021 | 18:57 WIB

Terkini

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB