Punya Ruangan Khusus, Erick Thohir Tegaskan Danantara Tak Berhak Angkat Direksi dan Komisaris BUMN

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 08 Juli 2025 | 22:02 WIB
Punya Ruangan Khusus, Erick Thohir Tegaskan Danantara Tak Berhak Angkat Direksi dan Komisaris BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) mengatakan Danantara tidak berhak mengangkat direksi dan komisaris BUMN tanpa koordinasi dengan pemerintah. [Antara/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan Danantara tidak berhak mengangkat direksi dan komisaris perusahaan BUMN tanpa berkoordinasi dengan kementeriannya sebagai perwakilan pemerintah.

Penegasan ini disampaikan Erick untuk menjawab pertanyaan sekitar surat edaran yang dikeluarkan oleh Danantara untuk melarang pergantian direksi dan komisaris BUMN, anak dan cucunya, menjelang pelaporan keuangan per 30 Juni 2025.

"Kami sebagai pengawas, Danantara membuat kajian, kan nanti ketemu titiknya. Sama kalau Danantara punya ajuan, komposisi direksi, komisaris yang profesional menurut mereka, kami kaji, oke, kami angkat. Gitu," kata Erick.

Sementara soal surat edaran Danantara, Erick menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan lantaran banyak yang melakukan bongkar pasang pimpinan tanpa pemberitahuan.

"Jadi ini bagian dari konsolidasi saja, enggak ada masalah. Oh ini mengambil job ini, enggak ada. Kita sudah jelas kok, ini visinya untuk menyehatkan BUMN, BUMN yang sudah sehat kita jaga, supaya dividennya naik, tetapi juga kita pastikan BUMN ini juga kompetitif dengan persaingan dunia," lanjut dia.

Erick menekankan tugas Kementerian BUMN adalah melakukan pengawasan terhadap perusahaan pelat merah yang dikelola oleh Danantara Indonesia dan melakukan pendampingan.

Tugas Kementerian BUMN ini, kata Erick, sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

"Jadi memang kami fokus kepada tadi, mendampingi Danantara tetapi juga sebagai regulator kami juga tentu bernegosiasi dengan pihak pemerintah," ujar Erick.

Sebagai pemegang saham seri A, ujar Erick lagi, Kementerian BUMN terus berkoordinasi untuk pengangkatan direksi, komisaris, menyetujui pengusulan agenda, rapat umum pemegang saham (RUPS), dan lainnya.

Baca Juga: Dividen BUMN Bergeser ke Danantara, Pemerintah Punya Jurus Baru Tambal Pendapatan Negara

Lebih lanjut, Kementerian BUMN akan mendapat dividen 1 persen dari Danantara. Dana tersebut nantinya akan disetorkan kepada negara.

Erick juga menyebut mendapat ruangan khusus di Kantor Danantara, yang akan digunakannya untuk menerima laporan kinerja. Selain itu, kantor tersebut akan menjadi tempat untuk menjalin kerja sama strategis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI