Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Intip Lagi UU HPP yang di Dalamnya Mengatur Pajak Karbon Rp 30 Per Kg CO2e

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 07 Oktober 2021 | 19:03 WIB
Intip Lagi UU HPP yang di Dalamnya Mengatur Pajak Karbon Rp 30 Per Kg CO2e
Asap yang kaya karbon dioksida mengepul dari cerobong-cerobong asap pembangkit listrik tenaga batu bara (Shutterstock).

Suara.com - Rancangan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini Rabu (7/10/2021), mengatur berbagai kebijakan perpajakan. Salah satunya pengenaan pajak baru berupa pajak karbon.

Untuk tahap awal, mulai tahun 2022, pajak karbon akan diterapkan pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara dengan menggunakan mekanisme pajak yang mendasarkan pada batas emisi (cap and tax).

Tarif Rp 30 per kilogram karbondioksida ekuivalen (CO2e) diterapkan pada jumlah emisi yang melebihi cap yang ditetapkan.

Penerapan pajak karbon menurut RUU HPP akan dilakukan secara bertahap dan diselaraskan dengan carbon trading sebagai bagian dari roadmap green economy.

Hal ini untuk meminimalisasi dampaknya terhadap dunia usaha namun tetap mampu berperan dalam penurunan emisi karbon.

Pengenaan pajak ini sebagai bagian dari komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi karbon sesuai target Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

Selain itu kebijakan ini merupakan sinyal kuat yang akan mendorong perkembangan pasar karbon, inovasi teknologi, dan investasi yang lebih efisien, rendah karbon dan ramah lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Aturan Baru PPh dan PPN dalam UU HPP yang Baru Saja Disahkan

Ini Aturan Baru PPh dan PPN dalam UU HPP yang Baru Saja Disahkan

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 17:21 WIB

Tarif Pajak Resmi Naik Seiring Disahkannya UU HPP

Tarif Pajak Resmi Naik Seiring Disahkannya UU HPP

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 13:25 WIB

Pemerintah Bakal Berhenti Bangun PLTU, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Berhenti Bangun PLTU, Ini Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Oktober 2021 | 16:43 WIB

Pemerintah Janji Tak Lagi Utamakan Pembangunan Proyek PLTU: Fokus Energi Terbarukan

Pemerintah Janji Tak Lagi Utamakan Pembangunan Proyek PLTU: Fokus Energi Terbarukan

Bisnis | Selasa, 05 Oktober 2021 | 14:37 WIB

Terkini

Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:15 WIB

Tak Hanya Siswa, Bumil dan Busui Diduga Ikut Keracunan MBG di Kulon Progo

Tak Hanya Siswa, Bumil dan Busui Diduga Ikut Keracunan MBG di Kulon Progo

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:15 WIB

Ambisi BMW dan Toyota Selamatkan Mesin Bensin Dari Kepunahan Lewat Teknologi Bahan Bakar Terbarukan

Ambisi BMW dan Toyota Selamatkan Mesin Bensin Dari Kepunahan Lewat Teknologi Bahan Bakar Terbarukan

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:15 WIB

Jangan Anggap Sepele BI Rate, Dampaknya bagi Masyarakat yang Punya Utang Bank

Jangan Anggap Sepele BI Rate, Dampaknya bagi Masyarakat yang Punya Utang Bank

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:11 WIB

#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri

#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:09 WIB

Fundamental Kuat Bawa BRI Raih Peringkat Elit Perbankan Versi The Banker

Fundamental Kuat Bawa BRI Raih Peringkat Elit Perbankan Versi The Banker

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:08 WIB

Flyover Bojonggede Hingga Embarkasi Haji, Ini Deretan Proyek Strategis Bogor di 2027

Flyover Bojonggede Hingga Embarkasi Haji, Ini Deretan Proyek Strategis Bogor di 2027

Bogor | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:07 WIB

Duet Militer-Akademisi: Donny Ermawan dan Prof. Yos Sunitiyoso Pimpin Universitas Republik Indonesia

Duet Militer-Akademisi: Donny Ermawan dan Prof. Yos Sunitiyoso Pimpin Universitas Republik Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:06 WIB

Bukan Cuma Latihan, 6 Kebiasaan Sederhana Ini Jadi Rahasia Performa Atlet Profesional

Bukan Cuma Latihan, 6 Kebiasaan Sederhana Ini Jadi Rahasia Performa Atlet Profesional

Health | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:06 WIB

Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal usai Kelahi dengan Teman, Kencing Berwarna Hitam

Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal usai Kelahi dengan Teman, Kencing Berwarna Hitam

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:06 WIB

×