Dalam beberapa hari terakhir, Polri meringkus beberapa perusahaan pinjol ilegal di antaranya di Tangerang, Banten dan Sleman, DI Yogyakarta. Polda Jawa Barat mengamankan sebanyak 83 orang operator pinjaman online (pinjol) ilegal di kantor pinjol ilegal di wilayah Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (14/10) malam. Di hari yang sama, Polda Metro Jaya juga meringkus perusahaan pinjol ilegal di Cipondoh, Tangerang, Banten.
Pemerintah Makin Tegas, Pinjol Legal Diminta Beri Bunga Murah dan Perbaiki Penagihan
M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:45 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Utang Pinjol Masyarakat RI Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 80 Triliun
09 Mei 2025 | 17:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 07:13 WIB
Bisnis | 04:39 WIB
Bisnis | 18:37 WIB
Bisnis | 18:26 WIB
Bisnis | 17:53 WIB
Bisnis | 17:43 WIB
Bisnis | 16:52 WIB
Bisnis | 13:52 WIB