Selain itu, berdasarkan laporan OECD, pilar 2 akan melindungi hak negara-negara berkembang untuk mengenakan pajak atas penghasilan tertentu (seperti bunga dan royalti) menjadi minimal sebesar 9 persen.
Kesepakatan Pajak Minimum Global Berdampak Pada Intensif Pelaku Usaha
M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 04 November 2021 | 09:22 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Ormas Mengganggu Pelaku Usaha Harus Ditertibkan, Eddy: Ganggu Investasi Sama Saja Ganggu Pemerintah
28 April 2025 | 11:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:21 WIB
Bisnis | 20:08 WIB
Bisnis | 18:33 WIB
Bisnis | 18:29 WIB
Bisnis | 18:23 WIB
Bisnis | 18:03 WIB
Bisnis | 17:40 WIB
Bisnis | 17:25 WIB
Bisnis | 17:25 WIB