Pemerintah Sulawesi Utara Lindungi 180.000 Pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 05 November 2021 | 10:47 WIB
Pemerintah Sulawesi Utara Lindungi 180.000 Pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Sulawesi Utara melindungi 180.000 pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota/ Kabupaten se-Sulawesi Utara berkomitmen memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 180.000 pekerja di wilayahnya pada 2021. Atas komitmen ini, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melalui Direktur Utama, Anggoro Eko Cahyo menyerahkan piagam penghargaan kepada Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw dan para kepala daerah kabupaten/kota se Sulut  di salah satu hotel di Kota Manado, (4/11/2021).

Steven Kandouw dalam keterangan persnya mengatakan, program yang dihadirkan tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk memberantas kemiskinan. Ia berpesan kepada seluruh kepala daerah untuk menggelorakan jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Saat ini, capaian perlindungan bagi pekerja di Sulawesi Utara telah mencapai 70 persen.

“Mudah-mudahan kita tidak berpuas diri dengan 70 persen, karena kalau kita tidak sustain, ini bisa turun. Peran media juga sangat diperlukan di sini. Singkat kata, idealnya 100 persen, supaya kita semua bisa bekerja dengan aman, percaya diri dan produktivitas tentunya juga akan lebih tinggi,” jelas Steven.

Selanjutnya, Anggoro mengapresiasi komitmen tinggi yang ditunjukan oleh Pemerintah Sulut dan seluruh kepala daerah pemerintah kota/ kabupaten se-Sulut.

“Wagub langsung hadir, Ketua DPRD hadir, karena ini memang bagian dari tugas kita bersama. Kita sebagai warga negara memiliki hak konstitusi untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami sebagai badan penyelenggara siap mendukung Pemerintah Sulawesi Utara untuk melindungi seluruh pekerjanya, karena ini adalah bagian perlindungan kepada mereka, yang pada akhirnya jika terjadi risiko, mereka tetap bisa hidup dengan baik, tidak menjadi sulit,” tegas Anggoro.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengedukasi pekerja yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan Jamsostek, dan apa yang dilakukan oleh Pemprov Sulut ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di tanah air.

Pada kesempatan ini, Anggoro juga menyampaikan tentang Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua. Permenaker ini disebutnya memuat beberapa perbaikan.

Perbaikan pertama dari sisi bank penyalur, yang tidak hanya pada Bank Himbara saja, kini bisa melalui Bank Daerah, sehingga ia berharap, penyaluran akan bisa lebih cepat terealisasi. Kedua, nilainya juga disempurnakan.

Saat ini, pinjaman tersebut dapat digunakan untuk membeli rumah, merenovasi rumah dan juga uang muka pembelian rumah, serta perbaikan yang ketiga adalah suku bunga yang disesuaikan sehingga menarik bagi para pekerja.

Menutup kegiatan tersebut, Anggoro berpesan agar seluruh pekerja Indonesia segera memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Manfaat Layanan Tambahan tersebut akan terus kita perbaiki, agar para pekerja mendapat manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya saat terjadi risiko, pada saat tua atau pensiun atau kecelakaan, tapi juga saat ini, ketika mereka ingin mempunyai rumah mereka bisa memanfaatkan pinjaman tersebut,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan, Tanpa Perlu Menunggu Hari Tua

6 Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan, Tanpa Perlu Menunggu Hari Tua

Bisnis | Kamis, 04 November 2021 | 14:05 WIB

Pemkot Probolinggo Kucurkan APBD untuk Daftarkan 4.822 Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek

Pemkot Probolinggo Kucurkan APBD untuk Daftarkan 4.822 Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek

Bisnis | Minggu, 31 Oktober 2021 | 07:34 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Atlet PON XX Papua yang Cidera

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Atlet PON XX Papua yang Cidera

Bisnis | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 22:59 WIB

BPJamsostek Gandeng BTN Berikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta

BPJamsostek Gandeng BTN Berikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta

Bisnis | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 22:52 WIB

Dengan Program JKK, Perawatan Masinis Korban LRT Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Dengan Program JKK, Perawatan Masinis Korban LRT Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 27 Oktober 2021 | 23:45 WIB

Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan Program Jaminan Hari Tua, untuk Karyawan dan Mandiri

Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan Program Jaminan Hari Tua, untuk Karyawan dan Mandiri

Jabar | Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:40 WIB

Terkini

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:05 WIB

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:40 WIB

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:28 WIB

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB