DPR: Intervensi LSM Asing Dalam Kebijakan Tembakau Ganggu Penerimaan Negara

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 10 November 2021 | 05:17 WIB
DPR: Intervensi LSM Asing Dalam Kebijakan Tembakau Ganggu Penerimaan Negara
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai intervensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing atas rencana Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, akan mengganggu penerimaan negara dari sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).

Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin menekankan bahwa, gerakan LSM Asing dalam perubahan aturan yang ada di Indonesia khususnya upaya melakukan revisi PP 109/2012 merupakan bentuk intervensi.

“Gerakan LSM Asing ini jelas sebuah intervensi yang bermuatan kepentingan bisnis dalam perdagangan global. Maka itu pemerintah harus memproteksi kebijakan untuk melindungi industri tembakau kita,” kata Mukhtarudin ditulis Rabu (10/11/2021).

Intervensi yang dilakukan oleh LSM Asing itu, kata Mukhtarudin, tentunya akan mengubah PP 109/2012, yang mana akan mengganggu tenaga kerja di IHT serta petani tembakau yang ada di Indonesia. Dengan terganggunya IHT dan petani, efeknya akan berdampak terhadap sumber pemasukan negara.

“Sumber pemasukan negara juga akan terganggu. Maka selain memberikan proteksi kebijkan, pemerintah harus memperkuat diplomasi untuk menyikapi intervensi-intervansi LSM asing tersebut,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana juga menyampaikan bahwa pembiaran LMS asing dalam menyusupi kebijakan yang ada di Indonesia merupakan bentuk intervensi, meskipun sejatinya intervensi tersebut bukan seperti intervensi hukum internasional. Misalnya saja, LSM asing yang mempengaruhi untuk mendorong revisi PP 109/2012.

“Intervensi semacam ini juga harus kita lawan karena berlaku hanya sesaat, cenderung tidak berkelanjutan dan tidak menawarkan solusi nyata dengan kondisi yang ada di negara kita,” terang Hikmahanto.

Hikmahanto menyampaikan, upaya LSM asing yang mendorong PP 109/2012 untuk direvisi akan mengganggu perekonomian nasional. Meskipun LSM asing tersebut mengklaim bahwa upaya revisi beleid itu untuk kesehatan atau penyalah gunaan rokok terhadap anak di bawah umur.

Namun, kata Hikmahanto, jika PP 109/2012 itu direvisi maka akan memiliki dampak terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT). Yang mana IHT sendiri banyak menopang lapangan kerja, menopang kehidupan masyarakat serta perekonomian nasional.

“Ada LSM asing Bloomberg Philanthropies, di mana ada proyek proyek yang dibiayai lembaga ini. LSM ini ingin mengampanyekan bagi mereka yang di bawah umur untuk tidak merokok, saya setuju. tapi kemudian cara seperti itu untuk mematikan IHT saya gak setuju,” terang dia.

Namun sejauh yang dipahami Hikmahanto, pemerintah sangat teguh dan tidak mau diatur oleh negara lain maupun LSM asing dalam pembuatan kebijakan. Namun, kata Hikmahanto, bukan tidak mungkin bahwa LSM asing ini menggunakan kekuatan uangnya untuk mempengaruhi pemerintah dalam merevisi kebijakan.

“Saya sangat mengapresiasi pemerintah yang menentukan kebijakan secara mandiri dan bebas di bidang IHT dengan memerhatikan berbagai aspek tidak melulu kesehatan. Tidak boleh ada satu pihak pun yang mengintervensi kedaulatan negara dalam menentukan kebijakan,” kata Hikmahanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peneliti: Pemerintah Perlu Revisi Target Indikasi RPJMN untuk Prevalensi Merokok

Peneliti: Pemerintah Perlu Revisi Target Indikasi RPJMN untuk Prevalensi Merokok

Bisnis | Selasa, 09 November 2021 | 10:38 WIB

WHO Temukan 2 Obat untuk Bantu Berhenti Merokok Tembakau

WHO Temukan 2 Obat untuk Bantu Berhenti Merokok Tembakau

Health | Senin, 08 November 2021 | 14:02 WIB

60 Ribu Pekerja Jadi Korban Kenaikan Tarif Cukai Rokok

60 Ribu Pekerja Jadi Korban Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Bisnis | Kamis, 04 November 2021 | 16:27 WIB

Terkini

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:28 WIB

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:59 WIB

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:07 WIB

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:01 WIB

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:51 WIB

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:32 WIB

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:16 WIB

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB