Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BTN Minta Intensif Pajak KPR Diperpanjang: Banyak Milenial Belum Punya Rumah

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 15 November 2021 | 08:37 WIB
BTN Minta Intensif Pajak KPR Diperpanjang: Banyak Milenial Belum Punya Rumah
Ilustrasi KPR. (Envato)

Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berharap, insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perumahan diperpanjang karena kebutuhan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi.

Disampaikan oleh Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu, pihaknya mengapresiasi stimulus yang diberikan pemerintah untuk sektor perumahan.

Dia mendukung permintaan dari pengembang agar insentif PPN tersebut bisa diperpanjang dan diperluas untuk transaksi perumahan sampai dengan tipe-tipe tertentu terutama tipe rumah sederhana.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah yang memiliki perhatian sangat besar terhadap sektor perumahan. Stimulus dan insentif PPN yang digelontorkan pemerintah telah mendorong pertumbuhan permintaan KPR cukup signifikan sampai kuartal III tahun ini," kata Nixon.

Ia berpendapat, kini generasi milenial yang berusia 21-36 tahun banyak yang belum memiliki rumah, sehingga intensif bagi mereka yang memiliki pendapatan Rp8 juta hingga Rp20 juta, bisa mendorong minat beli rumah.

Ketua Umum DPP Himperra Harry Endang Kawidjaja mengatakan, meski permintaan sektor properti sudah mulai membaik dari tahun lalu, namun jumlah persetujuan akad kredit masih terbatas, sehingga diperlukan tambahan insentif untuk meningkatkannya.

"Penjualan rumah subsidi dari Agustus 2020 sudah normal dan walaupun akad masih tetap terbatas. Tapi perlahan dan pasti, akad akan terus meningkat," ujar Harry.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, sektor perumahan memiliki kontribusi yang besar dalam memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Untuk mendukung BTN dan stakeholder industri perumahan, pemerintah memberlakukan insentif berupa pembebasan PPN 100 persen untuk pembelian rumah sampai dengan harga Rp2 miliar dan 50 persen untuk pembelian rumah dengan harga antara Rp2 miliar sampai Rp5 miliar," ujar Khalawi.

Skema insentif seperti disampaikan Khalawi, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No. 103/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Unit Hunian Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Direktur Finance, Planning & Treasury Bank BTN Nofry Rony Poetra menambahkan, perseroan terus mengoptimalkan penyaluran KPR bagi masyarakat Indonesia, sebagai upaya memulihkan perekonomian nasional dalam masa pandemi. Hal itu karena sektor perumahan dan properti, secara umum mempunyai multiplier effect yang besar.

"Jika dilihat dari sisi output, setiap Rp1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan akan menciptakan nilai tambah pada ekonomi sebesar Rp2,15. Sementara pada sisi income multiplier, setiap Rp1 dapat menciptakan tambahan penghasilan pada pekerja sektor perumahan sebesar Rp0,76," ujar Nofry.

Guna mendukung sektor perumahan, lanjut Nofry, Bank BTN bersama pengembang siap memberikan pembiayaan rumah subsidi sekitar 200.000 unit setiap tahunnya. Hal tersebut menjadikan Bank BTN menguasai sekitar 80 persen penyaluran KPR Subsidi di Indonesia.

"Pencapaian ini menjadi salah satu pondasi Bank BTN untuk semakin memaksimalkan layanan KPR," kata Nofry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Insentif PPN Perlu Diperpanjang Demi Multiplier Efect Ekonomi di Bidang Perumahan

Insentif PPN Perlu Diperpanjang Demi Multiplier Efect Ekonomi di Bidang Perumahan

Bisnis | Senin, 15 November 2021 | 08:26 WIB

Wamenkeu: Setiap Tahun Potensi Pajak Rp270 Triliun Hilang Demi Insentif

Wamenkeu: Setiap Tahun Potensi Pajak Rp270 Triliun Hilang Demi Insentif

Bisnis | Jum'at, 12 November 2021 | 11:44 WIB

Konstruksi Kasus Suap Yang Jerat 2 Pegawai Pajak Di Sulsel Dan Jabar

Konstruksi Kasus Suap Yang Jerat 2 Pegawai Pajak Di Sulsel Dan Jabar

News | Kamis, 11 November 2021 | 15:54 WIB

Kasus Suap Ditjen Pajak, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru

Kasus Suap Ditjen Pajak, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru

News | Kamis, 11 November 2021 | 15:49 WIB

KPK Jemput Paksa Pejabat Kantor Pajak di Sulawesi Selatan

KPK Jemput Paksa Pejabat Kantor Pajak di Sulawesi Selatan

Sulsel | Kamis, 11 November 2021 | 13:37 WIB

Digelandang ke Jakarta, Pegawai Pajak yang Ditangkap di Sulsel Langsung Diperiksa KPK

Digelandang ke Jakarta, Pegawai Pajak yang Ditangkap di Sulsel Langsung Diperiksa KPK

News | Kamis, 11 November 2021 | 12:27 WIB

Terkini

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:00 WIB