Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Cara Bayar Pajak Motor Online, Tanpa Perlu Datang ke Kantor Samsat

M Nurhadi

Rabu, 24 November 2021 | 18:02 WIB
Cara Bayar Pajak Motor Online, Tanpa Perlu Datang ke Kantor Samsat
Ilustrasi. Warga mengantre membayar pajak kendaraan di mobil Samsat Keliling, Taman Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. (Anatara/Adeng Bustomi/wsj).

Suara.com - Pemilik kendaraan bermotor memiliki kewajiban membayar pajak setiap tahun. Jika biasanya membayar pajak harus datang ke kantor samsat, kini sistem online bisa dimanfaatkan agar bayar pajak cukup dari rumah.

Cara bayar pajak motor online tanpa perlu ke samsat sangat mudah karena hanya bermodal HP dan koneksi internet. Berikut langkah-langkahnya seperti dilansir dari e-samsat.id.  

1. Pemohon mendownload aplikasi Samolnas melalui playstore atau appstore. Setelah aplikasi tersedia, daftarkan diri kamu dengan klik mulai pendaftaran.

2. Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan. Perhatikan pula kelengkapan dokumen untuk isian tersebut. Dokumen-dokumen yang diperlukan adalah BPKB, KTP, STNK, serta alamat email dan nomor HP aktif.

3.. Pastikan semua data terisi dengan benar sebelum klik lanjutkan.

4. Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.

5. Pemohon akan mendapatkan kode bayar lewat aplikasi yang berlaku selama dua jam.

7. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp5.000. Bank-bank yang terdaftar untuk melakukan bayar pajak motor online adalah BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan ecommerce Tokopedia.

Namun, jika pembayaran secara online ini terkendala, pemohon bisa menghubungi call center atau datang langsung ke layanan pengaduan samsat setempat. Pembayaran hanya bisa diterapkan untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.

baca juga

8. Setelah semua proses selesai, pemohon akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK. Apabila alamat wajib pajak tak sesuai dengan alamat yang tertera di STNK, pemohon bisa melakukan konfirmasi melalui call center Samsat setempat. Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebih Gampang Bayar Pajak Kendaraan, Berikut Jadwal Samsat Keliling di Batam

Lebih Gampang Bayar Pajak Kendaraan, Berikut Jadwal Samsat Keliling di Batam

Batam | Selasa, 23 November 2021 | 13:42 WIB

Tegang! Pria Duel Pakai Golok dan Gergaji di Depan Samsat Tasikmalaya

Tegang! Pria Duel Pakai Golok dan Gergaji di Depan Samsat Tasikmalaya

Bogor | Selasa, 16 November 2021 | 14:42 WIB

Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Polda Metro Sediakan 20 Titik Samsat Keliling

Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Polda Metro Sediakan 20 Titik Samsat Keliling

Jakarta | Kamis, 04 November 2021 | 11:38 WIB

Korlantas: Aplikasi Signal Kembali Tersedia di Google Play Store

Korlantas: Aplikasi Signal Kembali Tersedia di Google Play Store

Tekno | Kamis, 28 Oktober 2021 | 23:21 WIB

Eks Kepala Samsat Malimping Divonis 6,5 Tahun atas Korupsi Pengadaan Lahan

Eks Kepala Samsat Malimping Divonis 6,5 Tahun atas Korupsi Pengadaan Lahan

Banten | Kamis, 28 Oktober 2021 | 22:58 WIB

Bulan Inklusi Keuangan, Samsat Sleman dan Jasa Raharja Sosialisasi dengan Perangkat Desa

Bulan Inklusi Keuangan, Samsat Sleman dan Jasa Raharja Sosialisasi dengan Perangkat Desa

Jogja | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 13:08 WIB

Terkini

Di Bawah Danantara, PNM Buka Pekerjaan Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK dari Keluarga Prasejahtera

Di Bawah Danantara, PNM Buka Pekerjaan Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK dari Keluarga Prasejahtera

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 16:37 WIB

Perombakan di Manajemen Danantara, Pahala Mansury Jadi Managing Director

Perombakan di Manajemen Danantara, Pahala Mansury Jadi Managing Director

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 16:34 WIB

Rupiah Terkapar Lemah Hari Ini, Sempat ke Level Rp18.000

Rupiah Terkapar Lemah Hari Ini, Sempat ke Level Rp18.000

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 15:52 WIB

Omnichannel Jadi Solusi Menjawab Perubahan Perilaku Konsumen

Omnichannel Jadi Solusi Menjawab Perubahan Perilaku Konsumen

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 14:59 WIB

Emak-emak Kecantol 'Cinta Online', Berujung Duit Rp120 Miliar Lenyap

Emak-emak Kecantol 'Cinta Online', Berujung Duit Rp120 Miliar Lenyap

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 14:48 WIB

Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?

Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 14:41 WIB

Marketeers Tech for Business: Brand Hari ini Harus AI Friendly

Marketeers Tech for Business: Brand Hari ini Harus AI Friendly

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 14:34 WIB

Pengguna SeaBank Tembus 30 Juta, Perputaran Uang Capai Rp 6 T per Hari

Pengguna SeaBank Tembus 30 Juta, Perputaran Uang Capai Rp 6 T per Hari

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 13:27 WIB

Investor Asing Serok BBCA, Tapi Jual Besar-Besaran BUMI di Sesi I

Investor Asing Serok BBCA, Tapi Jual Besar-Besaran BUMI di Sesi I

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 13:15 WIB

Mantri BRI Tembus Pulau Terpencil, Eka Layani Nasabah Hingga Kabupaten Banggai Kepulauan

Mantri BRI Tembus Pulau Terpencil, Eka Layani Nasabah Hingga Kabupaten Banggai Kepulauan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 13:01 WIB

×