Selain itu, MK juga menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula untuk menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).
Tak Sesuai UUD, Pemerintah Janji Segera Tindak Lanjuti Keputusan MK Terkait UU Cipta Kerja
M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 25 November 2021 | 15:12 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Stok Beras 3,5 Juta Ton, tapi Harga Tetap Mahal: Ilusi Ketahanan Pangan?
08 Mei 2025 | 07:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 09:21 WIB
Bisnis | 08:59 WIB
Bisnis | 08:27 WIB
Bisnis | 07:56 WIB
Bisnis | 07:27 WIB
Bisnis | 07:17 WIB
Bisnis | 07:15 WIB
Bisnis | 07:02 WIB
Bisnis | 06:50 WIB