Ombudsman RI Sarankan Kementan Perbaiki Kriteria Petani Penerima Pupuk Subsidi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 01 Desember 2021 | 08:51 WIB
Ombudsman RI Sarankan Kementan Perbaiki Kriteria Petani Penerima Pupuk Subsidi
Ilustrasi Petani Sedang Panen (pexels.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua, Pendataan petani penerima pupuk bersubsidi dilakukan setiap tahun dengan proses yang lama dan berujung dengan tidak keakuratan pendataan.

“Hal ini berdampak pada buruknya perencanaan dan kisruhnya penyaluran pupuk bersubsidi,” kata Yeka dalam paparannya.

Ketiga, terbatasnya akses bagi petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi serta permasalahan transparansi proses penunjukan distributor dan pengecer resmi.

Keempat, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi yang belum selaras dengan asas pelayanan publik dengan prinsip enam tepat.

“Kelima, belum efektifnya mekanisme pengawasan pupuk bersubsidi sehingga belum tertanganinya secara efektif berbagai penyelewengan dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini,”tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI