Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Pupuk Indonesia Ikut Perbaiki Kualitas Udara dengan Gelar Uji Emisi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 07 Desember 2021 | 14:31 WIB
Pupuk Indonesia Ikut Perbaiki Kualitas Udara dengan Gelar Uji Emisi
PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi menggelar layanan uji emisi sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam rangka mengendalikan kualitas udara.

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi menggelar layanan uji emisi sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam rangka mengendalikan kualitas udara. Acara ini berlangsung di halaman parkir kendaraan kantor pusat perusahaan yang berlokasi di Jl. Taman Anggrek, Jakarta Barat.

SVP Operasi & Produksi Pupuk Indonesia, Muhammad Arief Rusdi mengatakan bahwa pencemaran udara merupakan salah satu permasalahan umum yang dihadapi di wilayah perkotaan. Bahkan 70 persen kematian akibat pencemaran udara tersebut terjadi di Asia Pasifik termasuk di Indonesia.

Menurut Arief, sektor transportasi adalah sumber pencemaran yang utama di wilayah perkotaan. Emisi kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 70 persen terhadap pencemaran Nitrogen Oksida (NOx), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2) dan Partikulat (PM) di wilayah perkotaan.

"Pada kesempatan kali ini PT Pupuk Indonesia (Persero) bekerjasama dengan Bumantra Blue Sukses untuk mengadakan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor," kata Arief ditulis Selasa (7/12/2021).

Arief mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat maupun daerah sedang berupaya untuk mengurangi polusi udara di Indonesia khususnya di ibu kota Jakarta. Hal ini tertuang dalam program kerja untuk mewujudkan Jakarta Langit Biru dimana Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara di wilayah DKI Jakarta.

Pada kesempatan ini Pupuk Indonesia mengadakan uji emisi yang ditujukan kepada kendaraan-kendaraan miliki pegawai. Uji emisi merupakan pengujian pada kendaraan bermotor, yang bertujuan untuk meminimalisasi gas rumah kaca dan udara berbahaya yang dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor.

"Dengan melakukan uji emisi kendaraan, maka kita memberikan kontribusi terhadap pengendalian pencemaran udara dan mensukseskan program Jakarta Langit Biru," ungkapnya.

Kegiatan uji emisi yang dilakukan Pupuk Indonesia diikuti oleh kendaraan pegawai baik mobil maupun motor. Pelaksanaan dilakukan selama 2 hari yang terhitung tanggal 6-7 Desember 2021. Pada hari ini, pelaksanaan dimulai pukul 08.30-16.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KM Soemantri Brodjonegoro Terbakar, Pupuk Indonesia Jamin Distribusi Aman

KM Soemantri Brodjonegoro Terbakar, Pupuk Indonesia Jamin Distribusi Aman

Bisnis | Kamis, 02 Desember 2021 | 09:46 WIB

Dirut Pupuk Indonesia Bakir Pasaman Raih Top CEO in Sustainable Business Growth

Dirut Pupuk Indonesia Bakir Pasaman Raih Top CEO in Sustainable Business Growth

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 09:32 WIB

Ombudsman RI Sarankan Kementan Perbaiki Kriteria Petani Penerima Pupuk Subsidi

Ombudsman RI Sarankan Kementan Perbaiki Kriteria Petani Penerima Pupuk Subsidi

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 08:51 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB