UU HKPD Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Publik Daerah

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 07 Desember 2021 | 19:07 WIB
UU HKPD Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Publik Daerah
Menkeu Sri Mulyani. [Tangkapan layar]

Suara.com - Pengaturan dalam Rancangan Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU HKPD) akan memberikan kemampuan kepada pemerintah daerah agar berkinerja lebih optimal dalam memberikan layanan publik.

Secara sinergis pemda diharapkan akan memiliki derap langkah yang seirama dengan pemerintah pusat dalam mencapai tujuan bernegara.  

“Oleh karena itu penerapan kebijakan pengelolaan transfer berbasis kinerja, merupakan bentuk ikhtiar bersama yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR untuk memperkuat kualitas layanan kepada seluruh masyarakat. Ini adalah upaya peningkatan akuntabilitas Pemda atas setiap rupiah uang rakyat yang dikelolanya agar bermanfaat untuk masyarakat,” tegas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (7/12/2021).

Sri Mulyani mengatakan, pengaturan Dana Bagi Hasil (DBH) pada RUU HKPD ditujukan untuk mengatasi ketimpangan vertikal antara pusat dan daerah, meliputi berbagai aspek yang komprehensif.

Pengalokasian DBH, tambah Menkeu, tidak hanya dilihat dari besaran pembagian, namun juga aspek keadilan atas siapa yang berhak menerima, tingkat kepastian penerimaan daerah, dan aspek kinerja.

Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai komponen terbesar TKDD, ternyata selama ini masih belum bisa dikelola secara optimal di sebagian daerah.

Hal ini terlihat dari hasil-hasilnya dimana ketimpangan antardaerah masih sangat lebar. Indikator Angka Partisipasi Murni (APM) untuk level SMP/SMA masih memiliki deviasi capaian yang sangat tinggi, tertinggi 90,38 persen dan terendah hanya mencapai 13,34 persen.

Ketimpangan serupa juga terjadi pada penyediaan air minum layak, sanitasi, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Oleh karena itu di dalam RUU HKPD akan mengaitkan kebebasan penggunaan DAU dengan kinerja daerah dalam mengelola keuangannya. Pemerintah menyadari bahwa perubahan konsep DAU ini juga dipertanyakan oleh beberapa pihak.

Namun demikian, ini merupakan sebuah strategi penguatan akuntabilitas, mengingat peran DAU yang cukup dominan dalam transfer ke daerah, sehingga tidak lagi hanya sebagai alat untuk memeratakan kemampuan keuangan, namun yang lebih penting memeratakan tingkat layanan publik di seluruh daerah Indonesia,” tegas Menkeu.

Sejalan dengan hal tersebut serta sesuai dengan usulan berbagai pihak mengenai dukungan pendanaan kelurahan, Menkeu mengatakan bahwa RUU HKPD juga telah mengamanatkan adanya earmarking DAU/DBH untuk pendanaan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Selanjutnya, pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa pengalokasian DAU tidak bersifat One Size Fits All atau tidak menyamaratakan kondisi di seluruh daerah tanpa memperhatikan adanya perbedaan karakteristik antar-daerah.

Hal ini dilakukan melalui penerapan klasterisasi serta menggunakan formula alokasi yang lebih menggambarkan kebutuhan fiskal daerah dalam menyediakan layanan publik, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik wilayah tertentu.

Pemerintah dan DPR juga telah sepakat bahwa dukungan melalui DAK akan diperkuat dengan mengalihkan secara bertahap berbagai belanja kementerian/lembaga yang masih mendanai urusan kewenangan daerah, dengan terlebih dahulu memperhatikan kualitas kinerja pengelolaan APBD sebagai tolok ukur kesiapan Daerah.

DAK juga tidak lagi hanya diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan pembangunan fisik, namun diperluas untuk mendanai operasional pelayanan publik seperti Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Sri Mulyani Sebut RUU HKPD Bisa Kerek Pendapatan Daerah Hingga Rp 30,1 Triliun

Menkeu Sri Mulyani Sebut RUU HKPD Bisa Kerek Pendapatan Daerah Hingga Rp 30,1 Triliun

Bisnis | Selasa, 07 Desember 2021 | 17:36 WIB

Sri Mulyani Ingatkan Pertamina Soal Perubahan Iklim

Sri Mulyani Ingatkan Pertamina Soal Perubahan Iklim

Bisnis | Selasa, 07 Desember 2021 | 14:57 WIB

Hasil Survei: Risma dan Sri Mulyani Menteri Terbaik di Mata Publik

Hasil Survei: Risma dan Sri Mulyani Menteri Terbaik di Mata Publik

News | Senin, 06 Desember 2021 | 13:02 WIB

Terkini

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB