Kadin Sambut Baik Pembatalan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Bisa Dongkrak Ekonomi

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 07 Desember 2021 | 21:13 WIB
Kadin Sambut Baik Pembatalan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Bisa Dongkrak Ekonomi
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang. (Suara.com/Moh Fadil Djailani).

Suara.com - Pelaku usaha menyambut gembira kebijakan Pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM Level 3 pada saat liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang direncanakan tanggal 24 Des 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Pembatalan ini akan mampu meningkatkan produktivitas perekonomian pada akhir tahun, di mana berbagai sektor usaha seperti pusat perbelanjaan, hotel, restoran, kafe, pusat hiburan dan wisata, transportasi, aneka UMKM punya kesempatan meningkatkan omzetnya," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang dalam keterangan persnya, Selasa (7/12/2021).

Selain itu, kata Sarman, kebijakan pembatalan ini tentu juga menjadi momentum meningkatkan konsumsi rumah tangga untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal IV yang ditargetkan dikisaran 5,5 persen sampai 6 persen.

"Tentu dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai, bahkan terbuka kemungkinan di atas target, kisaran 6,5 persen sampai  7 persen. Itu merujuk Indeks Keyakinan Konsumen Oktober sudah kembali ke level optimistis, di angka 113,4."

Dengan demikian, pertumbuham ekonomi nasional tahun 2021 yang ditargetkan kisaran 3,7 persen hingga 4,5 persen berpeluang tercapai.

"Tentu kami mengajak semua pelaku usaha agar kebijakan pemerintah ini harus dijaga bersama, dengan menjalankan prokes secara ketat di tempat usaha masing-masing," serunya.

"Kita harus berjuang bersama agar jangan sampai terjadi gelombang ketiga covid-19 tahun 2022, terlebih munculnya varian baru Omicron."

Pro-pengusaha

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah justru mengatakan sikap pemerintah ini seolah-olah sangat berpihak kepada para pengusaha.

baca juga

"Pertama-tama saya menyayangkan pemerintah membatalkan PPKM Level 3 pada liburan nataru. Pemerintah mengalah atas desakan para pengusaha yang pastinya tidak menginginkan pembatasan," kata Piter saat dihubungi Suara.com.

Menurutnya, dengan tidak mengetatkan aturan ditengah libur natal dan akhir tahun tersebut berpotensi besar menimbulkan peningkatan kasus Covid-19, apalagi kata dia adanya varian baru virus corona yakni omicron menjadi sebuah ancaman.

"Tetapi tanpa pembatasan, risiko terjadinya kenaikan kasus covid bahkan terjadinya gelombang 3 pandemi akan lebih besar," katanya.

Alhasil kata dia, proses pemulihan ekonomi yang saat ini sedang berada dalam jalur positif bisa terganggu, imbasnya lagi-lagi rakyat kecil yang bakal merasakan dampaknya.

"Dan bila itu terjadi maka proses pemulihan ekonomi yang saat ini terjadi bisa terganggu," katanya.

Meski begitu kata dia tanpa adanya pembatasan dengan PPKM Level 3, aktivitas ekonomi masyarakat bisa dipastikan lebih tinggi, namun dampaknya kepada ekonomi nasional sangat rendah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru 2022

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru 2022

Sumbar | Selasa, 07 Desember 2021 | 14:06 WIB

Rapimnas Kadin di Bali Bahas Peta Jalan Emas 2045 Termasuk Soal Pariwisata

Rapimnas Kadin di Bali Bahas Peta Jalan Emas 2045 Termasuk Soal Pariwisata

Bali | Sabtu, 04 Desember 2021 | 08:39 WIB

Jokowi Minta Kadin Detailkan Implementasi Transformasi Ekonomi

Jokowi Minta Kadin Detailkan Implementasi Transformasi Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:51 WIB

Tak Mau Kehilangan Rp 1 Triliun Lagi, Pemkot Bandung Ajak Pengusaha Bantu Pulihkan Ekonomi

Tak Mau Kehilangan Rp 1 Triliun Lagi, Pemkot Bandung Ajak Pengusaha Bantu Pulihkan Ekonomi

Jabar | Rabu, 01 Desember 2021 | 19:45 WIB

Meski Kini Terdampak Covid-19, Uni Eropa NIlai Bali Punya Potensi Investasi Besar

Meski Kini Terdampak Covid-19, Uni Eropa NIlai Bali Punya Potensi Investasi Besar

Bali | Selasa, 30 November 2021 | 12:50 WIB

Puan Maharani: Empat Pilar Kadin Bantu Pulihkan Ekonomi Nasional

Puan Maharani: Empat Pilar Kadin Bantu Pulihkan Ekonomi Nasional

DPR | Selasa, 23 November 2021 | 13:59 WIB

Masih Ketidakpastian, Pengusaha Minta Pemerintah Terus Perpanjang Insentif

Masih Ketidakpastian, Pengusaha Minta Pemerintah Terus Perpanjang Insentif

Bisnis | Senin, 22 November 2021 | 19:58 WIB

Para Pengusaha Minta Revisi Aturan Penataan Pusat Perbelanjaan Ditunda: Kita Lagi Susah!

Para Pengusaha Minta Revisi Aturan Penataan Pusat Perbelanjaan Ditunda: Kita Lagi Susah!

Bisnis | Jum'at, 12 November 2021 | 11:05 WIB

Terkini

Bukan Cuma Punya Rekening Digital, BCA Digital Dorong Masyarakat Makin Cerdas Kelola Uang

Bukan Cuma Punya Rekening Digital, BCA Digital Dorong Masyarakat Makin Cerdas Kelola Uang

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:37 WIB

Sonobudoyo, Museum yang Menyimpan Jejak Panjang Kebudayaan Jawa

Sonobudoyo, Museum yang Menyimpan Jejak Panjang Kebudayaan Jawa

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Tak Berhenti di MK, Refly Harun Cs Bersiap Ajukan Pemakzulan Gibran ke DPR!

Tak Berhenti di MK, Refly Harun Cs Bersiap Ajukan Pemakzulan Gibran ke DPR!

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:25 WIB

HGII Kantongi Tiga Sertifikasi ISO dari TV NORD, Perkuat Standar Operasional EBT

HGII Kantongi Tiga Sertifikasi ISO dari TV NORD, Perkuat Standar Operasional EBT

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Bukan Cuma Kamera, Ini Alasan Xiaomi 17T Pro Cocok Jadi Daily Driver Kreator

Bukan Cuma Kamera, Ini Alasan Xiaomi 17T Pro Cocok Jadi Daily Driver Kreator

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:13 WIB

Aktor Lovely Runner Song Ji Ho Akan Menikah Oktober Ini Usai Pacaran Lama

Aktor Lovely Runner Song Ji Ho Akan Menikah Oktober Ini Usai Pacaran Lama

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Menghadapi Infertilitas dan Pentingnya Pendampingan Tepat bagi Pasangan Usia Subur

Menghadapi Infertilitas dan Pentingnya Pendampingan Tepat bagi Pasangan Usia Subur

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 06:19 WIB

Tok! MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Tok! MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Foto | Rabu, 07 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

×