- LPDP, berdiri sejak 2012 sebagai pengelola Dana Pendidikan Nasional, kini disorot akibat ungkapan alumni tentang kewarganegaraan anaknya.
- Menteri Keuangan meminta suami alumni Dwi mengembalikan dana studi LPDP dan akan memasukkan pasangan tersebut ke daftar hitam.
- LPDP berencana memperbaiki strategi dengan menyelaraskan prioritas jurusan beasiswa pada bidang strategis sesuai kebutuhan industri nasional.
Suara.com - Program Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP) sedang menjadi sorotan, setelah seorang alumni Dwi Sasetyaningtyas mengunggah konten di media sosial tentang anaknya yang kini menjadi Warga Negara Asing.
"Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kata Dwi dalam videonya yang viral itu.
Video tersebut memantik kritik bukan saja terhadap Dwi, tetapi juga program LPDP. Banyak pihak menilai kontribusi LPDP terhadap negara minim, sementara anggaran yang dihabiskan besar. Belum lagi soal orang kaya menerima beasiswa LPDP, contohnya artis Tasya Kamila atau suami Dwi, yang putra bekas pejabat tinggi.
Apa sebenarnya LPDP dan mengapa program ini layak mendapat banyak sorotan?
Apa itu LPDP?
LPDP resmi berdiri pada 2012 atas kesepakatan Kementerian Keuangan serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2011. Dalam kesepakatan itu, dua kementerian ini memutuskan mengatur pengelolaan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) oleh LPDP, yang berada di bawah Kemenkeu.
Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/KMK.05/2012 tanggal 30 Januari 2012, LPDP ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum.
Pemerintah juga menetapkan Perpres Nomor 12 tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan (DAP) dan LPDP menjadi pengelola dana abadi ini. Lalu pada 2022, LPDP juga ditetapkan sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dengan kewenangan investasi yang lebih luas.
Dengan regulasi ini, LPDP bisa menginvestasikan dananya yang imbal hasilnya kelak digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan termasuk pemerataan penerima beasiswa. Jadi selain dari dana abadi, yang bersumber dari APBN, LPDP juga memiliki sumber penerimaan dari investasi.
Baca Juga: LPDP Ungkap Beasiswa Kini Fokus ke Program STEM, AI-Semikonduktor, hingga Hilirisasi
![LPDP terus menyalurkan beasiswa di Indonesia. Tapi mulai disorot dan dikritik setelah seorang alumninya membuat konten tidak sensitif di media sosial. [Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/original/2026/02/27/40881-lpdp.jpg)
Mengapa LPDP jadi sorotan?
Seperti diulas di atas, Dwi menjadi pemantik perdebatan soal LPDP. Ia diketahui penerima beasiswa LPDP dan kini menetap di Inggris, karena suaminya juga sedang menempuh pendidikan S3 dengan biaya LPDP.
Kritik publik yang luas terhadap Dwi, menarik perhatian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Saat publik berdebat soal LPDP, manfaatnya dan apakah ungkapan Dwi itu adalah bentuk kritik terhadap pemerintah, Purbaya menilai aksi tersebut sebagai penghinaan terhadap negara.
"Enggak apa-apa kalau protes enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara," kata Purbaya awal pekan ini di Jakarta.
Purbaya juga meminta suami Dwi mengembalikan biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk studinya dan akan "memblacklist" pasangan tersebut sehingga tak bisa bekerja untuk pemerintah.
Mengapa anak orang kaya diberi beasiswa?
Direktur Utama LPDP, Sudarto menjelaskan LPDP bersifat inklusif dengan fokus mencari talenta unggul dalam negeri, alih-alih fokus pada latar belakang.
Dia hanya bisa menyarankan calon pendaftar dari keluarga mampu untuk memilih jalur beasiswa parsial atau partial funding, di mana LPDP hanya membiayai pendidikan sebesar 50 persen dan sisanya dibayarkan oleh penerima dengan dana pribadi.
“Ini imbauan, kalau mampu, pilihlah bukan yang beasiswa penuh tapi beasiswa parsial, sehingga akan lebih banyak kami bisa membiayai beasiswa,” kata Sudarto.
Etika atau sistem?
Sudarto, yang sudah maaf buntut polemik konten viral Dwi Sasetyaningtyas, menilai kasus yang menyita perhatian banyak orang itu lebih ke soal etika saja. Karenanya ia berpesan kepada seluruh alumni LPDP untuk menjaga etika, moral, dan nilai-nilai kebangsaan ke depannya.
Sudarto lalu mengingatkan kepada para alumni karena uang beasiswa LPDP yang mereka terima adalah duit pajak dari rakyat.
"Saya ada jargon LPDP sekarang, LPDP, saya ingatkan teman-teman, lu pakai duit pajak! Ingat itu," tegasnya.
Adapun setiap penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban pengabdian atau kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Pengamat pendidikan sekaligus Wakil Ketua Umum Vox Point Indonesia, Indra Charismiadji menilai yang terjadi saat ini bukan soal etika semata, tapi karena negara memang belum memiliki ekosistem penyerapan tenaga kerja. Walhasil, anggaran yang sudah dikeluarkan terlihat kurang maksimal.
"Itu istilahnya return on investment-nya itu belum terhitung. Jadi sebetulnya, basic on discuss-nya, dengan adanya kasus ini, saatnya kita mungkin harus evaluasi semua program-program beasiswa kita untuk investasi. Harus balik duitnya. Ada kontribusinya, bukan kayak bantuan sosial," kata Indra kepada Suara.com, Kamis (26/2/2026).
Indra tak menanmpik kalau para alumni LPDP lebih memilih untuk berkarier di luar negeri dan membayar denda, alih-alih mengabdi di Indonesia tanpa ada kejelasan lapangan kerja.
"Bentuknya memang dalam kontribusi, orangnya enggak harus pulang. Mereka bisa saja stay di China, Inggris, tapi mereka bekerja untuk kepentingan Indonesia. Misalnya, perusahaan asing tapi punya bisnis di Indonesia," lanjutnya.
Apa yang perlu dilakukan?
Ekonom dan pendiri CORE Indonesia, Hendri Saparini menyebut kalau beasiswa LPDP mesti ada link and match antara pemenuhan kebutuhan para ahli dengan tujuan pemerintah itu sendiri.
Sebagai contoh, Indonesia memiliki banyak perusahaan tambang. Hendra menyarankan agar LPDP memprioritaskan penerima beasiswa yang sejalan dengan pertambangan.
"Nah ini kan tidak. LPDP itu silakan anak milih sendiri jurusannya. LPDP itu hanya memberikan batasan, harus universitas terbaik di setiap negara. Tapi tidak bicara tentang prodinya, tentang bidang keahlian," papar dia.
"Misalnya lima tahun pemerintah mau di pertanian, hilirisasi. Apa yang dimaksud dengan hilirasi pertanian? Terus industri apa yang mau dibangun? Keahlian apa yang diperlukan? Baru kita kirimkan anak-anak ke sekolah terbaik, bidang studi tepat. Nah itu baru LPDP dianggap berhasil," tukasnya.
Indra sepakat dengan Hendri. Tapi ia menambahkan dua hal lagi. Pertama, segmentasi beasiswa dengan memilah antara targeted investment sesuai dengan sektor strategis nasional dengan yang afirmatif yang lebih luwes.
Kedua, harus ada perubahan soal pengertian kontribusi untuk alumni. Kontrubusi bukan berarti harus pulang ke Indonesia, tetapi bisa berkontribusi untuk negara dari mana saja.
Hal ini pun diakui oleh Sudarto. Menurutnya pihaknya akan memperbaiki strategi agar para alumni bisa terserap oleh industri tenaga kerja usai menyelesaikan studi mereka. Salah satunya adalah berupaya fokus pada dampak (impact) alih-alih hanya berperan sebagai layanan pendidikan (education service).
LPDP berusaha menyelaraskan prioritas jurusan beasiswa dengan kebutuhan industri dan riset, yang disesuaikan dengan hasil diskusi bersama industri. Maka dari itu, mulai 2021 hingga 2026, program beasiswa diarahkan secara lebih terukur pada bidang-bidang strategis.
Bidang strategis itu di antaranya STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics), industri pangan dan maritim, energi, kesehatan, pertahanan, digitalisasi (termasuk kecerdasan buatan dan semikonduktor) serta hilirisasi, manufaktur, material maju, kewirausahaan, dan industri kreatif.
Untuk tahun 2026, kuota beasiswa STEM dan yang terkait mencapai 80 persen. Sedangkan kuota untuk beasiswa non-STEM atau SHARE (ilmu sosial, humaniora, seni dan budaya, keagamaan, dan ilmu ekonomi) maksimal 20 persen.
Namun, Sudarto mengingatkan, LPDP tidak bisa ikut mencarikan pekerjaan bagi para alumni. Kapasitas LPDP, kata dia, hanya terbatas pada pembangunan dan penguatan ekosistem.
“Apakah LPDP menjamin nanti kalau mereka (alumni) pulang itu dapat pekerjaan? Itu beyond LPDP," tegas dia.