"Nah, itu yang aneh (penanganan kasusnya). Hukuman mati itu juga harus dilihat kasusnya (dalam ranah pasar modal)," ucapnya.
Ia menyebut bukan masalah HAM, tetapi soal penanganan kasus tersebut yang jelas-jelas melakukan korupsi tidak semua dihukum mati.
"Lah, ini masalah restrukturisasi portofolio malah dihukum mati. Harus ada kejelasan penanganan kasus hukum ini. Kalo tidak, orang akan cemas untuk melakukan investasi di Indonesia," kata Reza.