Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.015

Hindari Saham Rokok Setelah Wacana Cukai Dinaikkan

Iwan Supriyatna

Rabu, 15 Desember 2021 | 09:49 WIB
Hindari Saham Rokok Setelah Wacana Cukai Dinaikkan
Ilustrasi puntung rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Cukai rokok dipastikan naik tahun depan. Hal ini dipastikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Kenaikan UMP yang rendah dibanding cukai rokok yang tinggi juga akan memberi dampak negatif terhadap rokok.

Terlebih lagi melihat tren marjin laba dua perusahaan besar rokok yang terus turun dari tahun ke tahun.

"Kami memperkirakan kenaikan cukai rokok ini akan memberatkan saham sektor rokok. Karena akan menekan kinerja marjin laba dan juga penjualan sektor rokok.
Jadi para investor bisa menghindari saham-saham sektor rokok saat ini," ditulis Team Emtrade, Rabu (15/12/2021).

Rata-rata kenaikan cukai adalah 12% dan khusus untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) ditetapkan 4,5%.

“Hari ini Bapak Presiden telah menyetujui dan sesudah dilakukan rapat koordinasi di bawah Bapak Menko Perekonomian, kenaikan cukai rata-rata rokok adalah 12 persen. Tapi untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT), Presiden meminta kenaikan 5 persen, jadi kita menetapkan 4,5 persen maksimum,” kata Sri Mulyani.

Hasilnya, tahun depan harga rokok per bungkus isi 20 batang bisa mencapai Rp 40.100/bungkus.

Kenaikan ini untuk pengendalian konsumsi rokok untuk kesehatan. Di samping itu Sri Mulyani berujar juga memperhatikan perlindungan buruh, petani, dan insutri rokok.

“Kenaikan itu pun bukan hanya mempertimbangkan isu kesehatan, tetapi juga memperhatikan perlindungan buruh, petani, dan industri rokok,” kata Menkeu.

Kenaikan cukai ini dapat meningkatkan beban karena berkontribusi >40% dari total biaya produksi rokok. Pastinya ini akan membuat marjin laba kotor (GPM) dan marjin laba bersih (NPM) bisa terkikis.

HJE minimum tahun depan membuat harga rokok menjadi barang mahal.
Satu sisi, Upah Minimum Pegawai (UMP) ditetapkan naik hanya 1% tahun depan membat tingkat konsumsi rendah.

HJE minimum yang tinggi dan kenaikan UMP yang kecil bisa membuat produsen rokok tidak leluasa untuk menaikan harga jual.

Perusahaan besar di sektor rokok sudah mengalami penurunan marjin secara struktural karena cukai yag terus naik.

Marjin laba kotor maupun laba bersih dua perusahaan besar rokok terus menyusut tiap kuartalnya.

GPM HMSP 15,7% pada kuartal ketiga 2021,. Angka ini menyusut dari 28,9% pada kuartal ketiga 2011. Begitu juga dengan NPM 5,7% dibandingkan dengan 15,9%.
Sementara itu, GPM GGRM pada kuartal ketiga 2021 sebesar 12,2%, susut dari kuartal ketiga 2011 sebesar 25,9%. NPM sebesar 5,8% turun dari 11,7%.

Jika dibandingkan dari 10 tahun lalu, marjin sudah menyusut hingga 50% lebih. Kami perkirakan hal ini akan berlanjut di 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Cukai Rokok Naik, Bagaimana dengan Cukai Anggur dan Miras?

Tarif Cukai Rokok Naik, Bagaimana dengan Cukai Anggur dan Miras?

Bisnis | Rabu, 15 Desember 2021 | 06:52 WIB

Pemerintah Naikkan Cukai, 1.200 Lebih Buruh Rokok di DIY Bakal Kena PHK

Pemerintah Naikkan Cukai, 1.200 Lebih Buruh Rokok di DIY Bakal Kena PHK

Jogja | Selasa, 14 Desember 2021 | 18:00 WIB

Cukai Rokok Naik 12 Persen, YLKI Nilai Belum Efektif Bila Masih Ada Rokok Eceran!

Cukai Rokok Naik 12 Persen, YLKI Nilai Belum Efektif Bila Masih Ada Rokok Eceran!

Health | Selasa, 14 Desember 2021 | 17:31 WIB

Terkini

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:40 WIB

Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:35 WIB

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:29 WIB

Akun 'Anak Menkeu' Sebut Purbaya Bakal Gantikan Gubernur BI, Menkeu Diganti?

Akun 'Anak Menkeu' Sebut Purbaya Bakal Gantikan Gubernur BI, Menkeu Diganti?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:37 WIB

Investor Asing Terus Kabur Buat Kapitalisasi Pasar Susut Jadi Rp 9.807 Triliun

Investor Asing Terus Kabur Buat Kapitalisasi Pasar Susut Jadi Rp 9.807 Triliun

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:38 WIB

RI Mulai Garap Potensi Bisnis Energi Terbarukan di Amerika Latin dan Karibia

RI Mulai Garap Potensi Bisnis Energi Terbarukan di Amerika Latin dan Karibia

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:33 WIB

Mulai 'Panik' Rupiah Terus Loyo, Pemerintah-BI Keluarkan 5 Jurus Jitu

Mulai 'Panik' Rupiah Terus Loyo, Pemerintah-BI Keluarkan 5 Jurus Jitu

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:25 WIB

Bank Mandiri Taspen Dorong Lansia untuk Tetap Aktif dan Produktif

Bank Mandiri Taspen Dorong Lansia untuk Tetap Aktif dan Produktif

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:05 WIB

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:35 WIB

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB