VP Corporate Secretary & Legal GMF Rian Fajar Isnaeni menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa seluruh pesawat pelanggan, dalam hal ini Citilink, yang di-release telah dinyatakan laik terbang.
GMF telah memenuhi requirements sebagaimana tercantum dalam dokumen minimum equipment list (MEL) milik operator, yakni Citilink, yang telah dikeluarkan oleh pabrikan pesawat terbang dan disetujui oleh otoritas setempat.
Sejak bulan Oktober lalu, GMF telah berupaya menyelesaikan concern dan temuan dari DKPPU. GMF telah melakukan sejumlah langkah korektif, antara lain melakukan review, pemetaan, dan identifikasi hold item list (HIL) yakni daftar perintah kerja yang ditangguhkan karena part atau equipment tidak ada atau tidak bisa digunakan, namun tidak mengurangi safety dan kelaikudaraan pada pesawat.
Tidak hanya itu, GMF juga membentuk tim khusus untuk penuntasan HIL secara periodik sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. GMF juga telah menjalin koordinasi dan melakukan negosiasi dengan supplier untuk mendukung kesiapan pemenuhan kebutuhan spare part, khususnya di tengah adanya peningkatan kebutuhan spare part yang dipicu oleh geliat dan optimisme industri aviasi saat ini.
GMF dan Citilink akan senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DKPPU maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan concern dan temuan tersebut.