- Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Tunjangan Kinerja
Tidak hanya haji, PNS di DKI Jakarta juga menerima tunjangan berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP). Berikut rincian TPP PNS DKI Jakarta dikutip dari laman IDX:
- Teknis Ahli: Rp19.710.000
- Teknis Terampil: Rp17.370.000
- Administrasi Ahli: Rp15.300.000
Baca Juga: ASN Menolak Divaksin, Siap-siap Tunjangan Kinerja Ditahan
- Administrasi Terampil: Rp13.500.000