Terbesar di Indonesia, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PNS di DKI Jakarta

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 02 Januari 2022 | 12:02 WIB
Terbesar di Indonesia, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PNS di DKI Jakarta
PNS DKI Jakarta yang telat datang ke upacara HUT DKI. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Operasional Ahli: Rp11.610.000

- Operasional Terampil: Rp9.810.000

- Pelayanan Ahli: Rp8.010.000

- Pelayanan Terampil: Rp7.470.000

- Calon PNS: Rp4.860.000

Sementara untuk jabatan fungsional auditor, perencana, dan dokter ialah:

- Keahlian Utama: Rp33.030.000

- Keahlian Madya: Rp28.710.000

- Keahlian Muda: Rp23.850.000

Baca Juga: ASN Menolak Divaksin, Siap-siap Tunjangan Kinerja Ditahan

- Keahlian Pertama: Rp19.620.000

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI