Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Pemerintah Cabut Ratusan Izin Tambang, Hipmi Harap Pengelolaan SDA Diberikan ke Masyarakat

M Nurhadi

Senin, 10 Januari 2022 | 11:26 WIB
Pemerintah Cabut Ratusan Izin Tambang, Hipmi Harap Pengelolaan SDA Diberikan ke Masyarakat
Ilustrasi tambang ilegal (Antara).

Suara.com - Pencabutan izin usaha sumber daya alam seperti pertambangan, kehutanan, dan perkebunan yang tidak produktif yang dilakukan pemerintah mendapatkan dukungan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Hal ini dianggap langkah kongkrit pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dan penertiban perizinan.

Ketua Bidang Kemaritiman, Pertanian, Kehutanan & Lingkungan Hidup Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Robert Muda Hartawan mengatakan, hal itu juga menunjukkan pemerintah fokus dalam melakukan penataan dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kemajuan Indonesia ke depannya lewat pengelolaan yang transparan dan adil.

"Perbaikan tata kelola dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya. Pemerintah harus terus melakukan evaluasi, monitoring serta izin yang ketat dalam memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel," kata Robert, Senin (10/1/2021).

Ia berharap, pemerintah memberi kesempatan pemerataan pemanfaatan lahan bagi petani, kelompok-kelompok masyarakat dan lembaga pendidikan seperti pesantren dan juga organisasi sosial masyarakat.

"Konstitusi secara jelas sudah menyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini lah yang harus menjadi pedoman bagi setiap langkah yang akan di ambil," ujar Robert dikutip dari Antara.

Pemerintah diharap juga membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh elemen masyarakat untuk dapat melakukan pengelolaan terhadap sumber daya alam Indonesia.

"Dengan komitmen untuk bukan hanya menguntungkan diri sendiri atau kelompok tertentu, tetapi ikut dalam menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam dengan kredibilitas dan kapasitas yang mumpuni tentunya," tutup Robert.

Sebelumnya, per 6 Januari 2022, pemerintah telah mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dengan alasan tidak menyampaikan rencana kerja dan izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan.

Pemerintah juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan tidak diurus atau terlantar.

baca juga

Selain itu, untuk hak guna usaha (HGU) perkebunan yang diurus oleh perusahaan yang memegang HGU seluas 34.448 hektare, juga dicabut. Dari jumlah lahan tersebut, 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Izin Tambang Dicabut, Menteri Investasi Babat Habis Pengusaha Nakal

Ribuan Izin Tambang Dicabut, Menteri Investasi Babat Habis Pengusaha Nakal

Bisnis | Jum'at, 07 Januari 2022 | 16:51 WIB

2.078 Izin Pertambangan Dicabut, Menteri Investasi: Pengusaha Jangan Atur Pemerintah

2.078 Izin Pertambangan Dicabut, Menteri Investasi: Pengusaha Jangan Atur Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:11 WIB

Gubernur Kalteng Usul Pemerintah Pusat Tak Perpanjang Izin Batu Bara Zaman Soeharto

Gubernur Kalteng Usul Pemerintah Pusat Tak Perpanjang Izin Batu Bara Zaman Soeharto

Bisnis | Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:09 WIB

Tidak Bermanfaat, Jokowi di Istana Bogor Cabut Ribuan Izin Tambang

Tidak Bermanfaat, Jokowi di Istana Bogor Cabut Ribuan Izin Tambang

Bogor | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:59 WIB

Tidak Sesuai Peruntukan, Ribuan Izin Pertambangan dan Kehutanan Dicabut

Tidak Sesuai Peruntukan, Ribuan Izin Pertambangan dan Kehutanan Dicabut

Lampung | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:56 WIB

Jokowi Cabut Ribuan Izin Usaha Pertambangan Hingga Perkebunan, Ini Rinciannya

Jokowi Cabut Ribuan Izin Usaha Pertambangan Hingga Perkebunan, Ini Rinciannya

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:19 WIB

Terkini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24, Mana yang Lebih Murah?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24, Mana yang Lebih Murah?

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:35 WIB

OJK Rilis Aturan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Peserta Kini Bisa Pilih Sekaligus atau Berkala

OJK Rilis Aturan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Peserta Kini Bisa Pilih Sekaligus atau Berkala

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:25 WIB

Biaya Pendidikan Terus Naik, Ini Solusi Perencanaan Keuangan Bagi Orang Tua

Biaya Pendidikan Terus Naik, Ini Solusi Perencanaan Keuangan Bagi Orang Tua

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:04 WIB

Perang AS-Iran Memanas: Wall Street Terpukul, Harga Minyak Melonjak!

Perang AS-Iran Memanas: Wall Street Terpukul, Harga Minyak Melonjak!

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:28 WIB

BEI: Saham BYD hingga Tencent Berpeluang Masuk Pasar Modal Indonesia

BEI: Saham BYD hingga Tencent Berpeluang Masuk Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:21 WIB

TikTok Siapkan Rp65 M demi Perangi Spam dan Lindungi Kreator

TikTok Siapkan Rp65 M demi Perangi Spam dan Lindungi Kreator

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:56 WIB

Produk Tembakau Alternatif Dinilai Kurangi Paparan Tar, Benarkah?

Produk Tembakau Alternatif Dinilai Kurangi Paparan Tar, Benarkah?

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:49 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:13 WIB

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:02 WIB

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 20:13 WIB

×