Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Harus Lobi 35 Lessor Supaya Pembayaran Utang Garuda Indonesia Bisa Ditunda

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 25 Januari 2022 | 15:29 WIB
Harus Lobi 35 Lessor Supaya Pembayaran Utang Garuda Indonesia Bisa Ditunda
Ilustrasi: Pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut perpanjangan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan dimanfaatkan untuk melobi para perusahaan penyewaan pesawat atau lessor. Lobi tersebut agar para lessor menyetujui restrukturisasi Garuda Indonesia.

Ia mengungkapkan saat ini, baru empat lessor yang telah setuju Garuda Indonesia melakukan restrukturisasi.

"Kita sudah mendapat dukungan empat lessor, yang masih progres ini 35 lessor. Ini yah kita lagi dorong supaya tentu bisa mayoritas mendukung restrukturisasi," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Namun demikian, tutur dia, empat lessor tersebut merupakan lessor besar. Sehingga, jelas Erick, jika mendapatkan tiga tambahan lessor besar lagi, maka mayoritas lessor menyetujui restrukturisasi Garuda Indonesia.

"Yang sisa banyak itu kecil-kecil lessornya. Inilah kenapa kita terus fokus pada negosiasi para lessor ini," ucap dia.

Menurut Erick, status PKPU bukan langkah yang buruk bagi Garuda Indonesia. Justru, tambahnya, dengan PKPU banyak maskapai yang berhasil melakukan restrukturisasi.

"Seperti di Filipina Air, kan kemarin mereka berhasil restrukturisasi sampai dengan USD 2 miliar. Nah, momentum ini kita akan dorong supaya terjadi perbaikan daripada sistem di Garuda," imbuh dia.

Sebelumnya, Garuda Indonesia menyambut positif keputusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menjadi PKPU Tetap selama 60 hari, berakhir pada 21 Maret 2022.

Perpanjangan ini dilakukan secara aklamasi atas permintaan dari debitur dan mayoritas kreditur.

baca juga

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan waktu tambahan ini memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian.

"Perpanjangan ini juga sekaligus memberi kami waktu untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif," ujar Irfan, Jumat (21/1/2022).

Selama 60 hari ke depan, seluruh pemangku kepentingan akan berkoordinasi dengan tim pengurus untuk melengkapi berbagai aspek administratif dalam tahapan PKPU ini, termasuk melengkapi dokumen verifikasi serta menyelesaikan perhitungan hutang piutang agar tim pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap sebagai dasar pemungutan suara.

Secara paralel, Garuda juga mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung dan berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian tersebut, dalam kerangka komersial yang selaras dengan kepentingan semua pihak.

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah Petinggi PT Garuda Indonesia Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Sejumlah Petinggi PT Garuda Indonesia Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Riau | Selasa, 25 Januari 2022 | 07:30 WIB

Sejumlah Aktivis Angkatan 1998 di Makassar Deklarasi Dukung Erick Thohir Calon Presiden

Sejumlah Aktivis Angkatan 1998 di Makassar Deklarasi Dukung Erick Thohir Calon Presiden

Sulsel | Senin, 24 Januari 2022 | 07:00 WIB

Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Cianjur Diserbu Emak-emak

Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Cianjur Diserbu Emak-emak

Jabar | Minggu, 23 Januari 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×